PEMBARUAN PEMIKIRAN K.H. MA. SAHAL MAHFUDH TENTANG ZAKAT DI INDONESIA

BACHRI, AHMAD SAMSUL (2018) PEMBARUAN PEMIKIRAN K.H. MA. SAHAL MAHFUDH TENTANG ZAKAT DI INDONESIA. Masters thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
AHMAD SAMSUL BACHRI_PEMBARUAN PEMIKIRAN K.H MA. SAHAL MAHFUDZ TENTANG ZAKAT DI INDONESIAA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
COVER_BAB 1_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat merupakan ‎ manifestasi ‎dari pemahaman hukum zakat yang terbatas pada sumber-sumber ‎ dari ‏al-Qur‟an‎dan‎‎sunnah. Sebagian masyarakat masih ada yang berpandangan ‎ bahwa zakat yang wajib di ‎bayarkan atau dikeluarkan hanyalah zakat fitrah ‎atau zakat fitri. Sementara zakat hasil ‎pertanian, zakat mal atau harta benda ‎yang lainya, serta zakat hewan ternak belum ‎sepenuhnya bisa dilaksanakan ‎oleh masyarkat, apalagi zakat bagi perusahaan atau bahkan ‎zakat profesi. Pemahaman masyarakat tentang hukum zakat dipengaruhi oleh pemahaman ‎tentang fiqh. Dimana fiqh di posisikan sebagai sebuah kitab sakral yang suci yang sudah ‎tidak bisa di kaji lagi atau bahkan di modifikasi. Gagasan Sahal Mahfudh dalam ‎ persoalan‎ zakat‎ dan‎ penetapan ‎ hukum zakat merupakan sebuah pembaruan dalam bidang zakat di Indonesia. Mayoritas ulama di Indonesia dalam menetapkan ‎sebuah hukum ‎banyak‎ mengambil‎ pendapatnya‎ mazhab‎ Syafi‟i,‎ namun berbeda dengan Sahal Mahfudh yang ‎tidak ‎cukup mengambil pendapatnya‎ mazhab‎ Syafi‟i.‎ Sahal‎ ‎Mahfudh ‎dalam bidang fiqih mencoba menawarkan sesutau yang fresh, bahkan ‎bisa dikatan out of ‎the box‎ ‏ .‏ ‏ Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Sahal Mahfudh ‏ tentang pembaruan zakat di Indonesia‎. ‎Produk ‏pemikiran Sahal Mahfudh lebih mengedepankan etika sosial dan kemaslahatan umat pada permasalahan zakat‎, terutama dalam pendistribusiannya. Jenis penelitian library research (‏kualitatif)‏ ‏ ini menggunakan ‎pendekatan ‎ ‏ ushul fikih dengan menggunakan metode masla>hah mursalah yang kemudian dikembangkan dengan ilmu‎ -‎ilmu sosial. Hasil penelitian diketahui bahw‏a Sahal Mahfudh dalam pemikirannya tentang ‎pembaruan zakat itu ‎melakukan konversi dalam pendistribusian zakat menuju ‎ke ‎pendayagunaan zakat yang produktif‎ ‎, yakni‎mengkonversi‎dengan‎ uang‎yang‎senilai‎de‎barang‎zakat. Metode istinbath hukum yang digunakan oleh ‏ beliau adalah metode masla>hah mursalah dengan pendekatan manhaji. ‏Dengan metode ‎tersebut pemahaman formulasi hukum Islam atau fikihnya akan bersifat dinamis dan ‎mampu menjawab‏ persoalan kekinian yang belum ada dalam pendapat para ulama ‏terdahulu‎. ‎kemudian dalam keputusan akhir beliau menggunakan pengembangan ushul ‏fikih dengan mengedepankan etika sosial dalam permasalahan zakat

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: ‏Pemikiran,‏ ‏Pembaruan‎, ‎Zakat‎, ‎ maslahah mursalah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.1 Ibadah > 2x4.14 Zakat > 2x4.1406 Manajemen Zakat
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 13 Feb 2019 06:51
Last Modified: 15 Feb 2019 08:18
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5176

Actions (login required)

View Item View Item