PENGUASAAN JAMINAN TERHADAP NASABAH WANPRESTASI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus pada BPRS Khasanah Ummat Purwokerto dan BPRS Bumi Artha Sampang Cilacap Periode 2015-2016)

ERNA DAMAYANTI, NIM. 1522602003 (2018) PENGUASAAN JAMINAN TERHADAP NASABAH WANPRESTASI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus pada BPRS Khasanah Ummat Purwokerto dan BPRS Bumi Artha Sampang Cilacap Periode 2015-2016). Masters thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (771kB) | Preview
[img] Text
ERNA DAMAYANTI_PENGUASAAN JAMINAN TERHADAP NASABAH WANPRESTASI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perbankan syariah dalam skala menengah seperti BPRS di Purwokerto mengalami kendala pada saat nasabah mengalami masalah dalam pembiayaan dalam hal penguasaan jaminan kendati jaminan tersebut sudah diikat dengan hak tanggungan. Proses yang panjang membuat pihak bank merasakan adanya suatu masalah yang akan dihadapi ketika sudah ada nasabah yang wanprestasi. Pengorbanan waktu, tenaga, biaya dan sebagainya menjadi persoalan tersendiri bagi bank yang termasuk dalam skala menengah dan beroperasi dalam wilayah regional seperti pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang ada di wilayah Purwokerto Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penguasaan jaminan terhadap nasabah wanprestasi pada BPRS Khasanah Umat Purwokerto dan BPRS Bumi Arta Sampang Cilacap dan untuk mengetahui dalam penguasaan jaminan terhadap nasabah wanprestasi dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jenis penelitian field research ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa kegiatan perbankan yang dilakukan oleh kedua BPRS yaitu lazimnya dalam bisnis prinsip pembiayaan, ada tiga skim dalam melakukan akad pada bank syari‟ah, yaitu: pertama, prinsip bagi hasil; kedua, prinsip jual beli; ketiga, prinsip sewa. Untuk nasabah wanprestasi, telah dilakukan berbagai macam cara yang umumnya melalui penyelesaian baik dengan non-litigasi dan litigasi. Penyelesaian sengketa non-litigasi yang diawali dengan langkah mediasi, dengan cara melakukan pendekatan kepada nasabah agar bersedia membayar atau melunasi kewajibannya, memberi surat peringatan (somasi) agar melakukan pembayaran sebanyak 3 kali. Langkah terakhir yang dilakukan jika tetap tidak melakukan kewajibannya adalah melakukan eksekusi jaminan pembiayaan dengan mengajukan permohonan eksekusi jaminan penyelesaian sengketa dengan litigasi. Aspek litigasi menjadi jalan akhirr dalam penguasan jaminan nasabah wanpsretasi sesuai Fatwa DSN No. 47/DSNMUI/II/2005 tentang Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar, yaitu obyek murabahah atau jaminan lainnya dijual oleh nasabah kepada atau melalui LKS dengan harga pasar yang disepakat dan Fatwa DSN No. 25/DSN-MUI/III/2002 yang memperbolehkan marhun atau barang dijual paksa/eksekusi melalui lelang sesuai syariah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan, Wanprestasi, Jaminan, Penguasaan Jaminan, Hukum Ekonomi Syariah.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 16 Feb 2019 07:55
Last Modified: 16 Feb 2019 07:55
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5133

Actions (login required)

View Item View Item