AKAD GO FOOD DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus user Fitur Go Food di Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an 2 Purwokerto)

ALLINA MUSTAUFIATIN NI’MAH, NIM. 1423202006 (2019) AKAD GO FOOD DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus user Fitur Go Food di Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an 2 Purwokerto). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
AKAD GO FOOD DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus user Fitur Go Food di Pondok Pesantren Rou.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkembangan tekonologi yang semakin maju membuat tranksasi muamalah menjadi lebih mudah melalui tranksaksi online (e-commers). Dalam hal ini Perusahaan Go-Jek membuat aplikasi, yaitu aplikasi yang menyediakan berbagai layanan lengkap mulai dari transportasi, logistik, layan-antar makanan, dan berbagai layanan on-denmand lainnya. Go-Jek menjadi solusi utama dalam pengiriman, berbelanja dan bepergian di tengah kemacetan kota. Terdapat empat jasa layanan yang disediakan yaitu instant courier, transport, go-food dan shopping. Go-food adalah salah satu fitur layanan yang memberikan kemudahan pada pelanggan dalam layanan pesan antar makanan, dalam hal ini santri beserta ustadz – ustadzahnya merupakan user aktif di Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an 2 Purwokerto. Transaksi akad go-food terdapat akad-akad yang membangunnya, yaitu akad jual beli, akad waka>lah dan akad i>ja>rah, sedangkan rasulullah melarang dua transaksi dalam satu akad. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik transaksi akad go-food pada user fitur go-food di Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an 2 Purwokerto dan 2) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap transaksi akad go-food pada user fitur go-food di Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an 2 Purwokerto. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu kegiatan penelitian yang sumber data penelitiannya digali langsung dari lapangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yang diperoleh langsung dari user fitur go-food (konsumen, driver dan pemilik restoran) dan sumber data sekunder ini dapat berupa buku, makalah serta hasil penelitian yang terdahulu yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah praktik akad go-food di Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an 2 Purwokerto termasuk transasksi multi akad. Sebagian ulama membolehkaan multi akad dengan dasar hukum hadis yang melarang dua transaksi dalam satu akad tidak diberlakukan secara umum, tetapi mengecualikan pada kasus yang diharamkan menurut dalil tersebut dan selama rukun dan syarat akad-akadnya terpenuhi serta tidak mengantar kepada hal yang dilarang seperti riba, g{arar, kesamaran harga dan sebagainya dan dalam akad go-food setiap akadnya terpenuhi syarat dan rukunnya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Go-food, Multi Akad
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 12 Feb 2019 00:48
Last Modified: 12 Feb 2019 00:48
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5106

Actions (login required)

View Item View Item