IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH (Studi Komparasi di BPRS Khasanah Ummat dan BPRS Bina Amanah Satria)

SUHARTANTO, APRI (2018) IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH (Studi Komparasi di BPRS Khasanah Ummat dan BPRS Bina Amanah Satria). Masters thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (624kB) | Preview
[img]
Preview
Text
APRI SUHARTANTO_IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH .pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Dunia perbankan syariah semakin berkembang membuat persaingan yang ketat untuk bias bertahan tak terkecuali dalam hal kegiatan penyaluran dana yaitu pembiayaan kepada nasabah. Fenomena tersebut membuat pihak melakukan pembiayaan dengan tidak memperhatikan risiko, analisis dan pengawasan yang maksimal maka akan menimbulkan pembiayaan bermasalah dikemudian hari. Salah satu kunci awal mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah bank melakukan prinsip kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan. BPRS Khasanah Ummat dan BPRS Bina Amanah Satria merupakan BPRS di Kab Banyumas yakni dengan menggunakan prinsip 5C yaitu character, capacity, capital, collateral dan condition of economy. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di BPRS Khasanah Ummat dan BPRS Bina Amanah Satria. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan metode dokumentasi, wawancara, dan observasi. Teknik analisis data di lapangan, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif dengan model Miles dan Huberman. Kegiatan ini meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian, Implementasi prinsip kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan mikro syariah di kedua BPRS yaitu Khasanah Ummat dan Bina Amanah Satria, pada dasarnya prosedur pemberian pembiayaanmempunyai empat pilar yang meliputi: (1) pilar pendidikan; (2) pilar kesehatan; (3) pilar ekonomi; dan (4) pilar lingkungan sosial budaya. Dalam implementasinya, dapat dijabarkan sebagai berikut: (a) pilar pendidikan, pemerintah menargetkan program wajib belajar 9 tahun (minimal tamat SMP). Akan tetapi, program tersebut masih belum mencapai sasaran yang diharapkan karena rata-rata pendidikan penduduk baru mencapai jenjang SMP kelas VII; (b) pilar kesehatan, tingkat kesehatan masyarakat di Kabupaten Cilacap dari tahun ke tahun semakin membaik dan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat meningkat; (c) Pilar ekonomi, pendapatan per kapita masyarakat setiap tahun meningkat. Akan tetapi, angka pengangguran juga meningkat. Hal ini menandakan masih terjadi ketimpangan distribusi pendapatan antara kelompok yang kaya dengan kelompok yang miskin; (d) pilar lingkungan sosial budaya, terdapat peningkatan terhadap pembangunan infrastruktur seperti jalan dan tersedianya ruang terbuka hijau. Akan tetapi, tidak diimbangi dengan peningkatan irigasi untuk lahan pertanian dan pemukiman yang layak huni. Kebijakan Bangga Mbangun Desa belum sesuai dengan konsep ekonomi pembangunan Islam. Hal ini dikarenakan Bangga Mbangun Desa dianggap belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cilacap secara komprehensif. Walaupun pendapatan per kapita masyarakat setiap tahun meningkat, akan tetapi angka pengangguran juga meningkat. Hal ini menandakan bahwa masih terjadi ketimpangan distribusi pendapatan. Selain itu, masih terjadi ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan-jalan desa antar wilayah terutama Cilacap bagian Timur dengan Cilacap bagian Barat.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan, Bangga Mbangun Desa, Ekonomi Pembangunan Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank (BMT)
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.3 Ekonomi > 2x6.32 Ekonomi Keuangan
Divisions: Pascasarjana > Ekonomi Syariah
Depositing User: K Kristiarso
Date Deposited: 26 Dec 2018 02:57
Last Modified: 15 Feb 2019 08:25
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4806

Actions (login required)

View Item View Item