TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMBAYARAN HUTANG CENGKIH DENGAN SISTEM ANAKAN DI DESA PAGUYANGAN KECAMATAN PAGUYANGAN KABUPATEN BREBES Nusrotul Aliyah NIM. 1423202078

Nusrotul Aliyah, 1423202078 (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMBAYARAN HUTANG CENGKIH DENGAN SISTEM ANAKAN DI DESA PAGUYANGAN KECAMATAN PAGUYANGAN KABUPATEN BREBES Nusrotul Aliyah NIM. 1423202078. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
NUSROTUL ALIYAH_HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Hutang piutang merupakan salah satu bentuk muamalah yang dilakukan di Desa Paguyangan.Hutang piutang (qard}}) adalah memberikan (menghutangkan) harta kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan, untuk dikembalikan dengan pengganti yang sama dan dapat ditagih atau diminta kembali kapan saja yang menghutangi menghendaki. Dalam pelaksanaannya seorang pemberi hutang (muqrid}}}) menghutangkan sejumlah uang ataupun cengkih kering untuk digunakan sesuai kebutuhan penerima hutang (muqtarid}), selanjutnya penerima hutang (muqtarid}) akan melunasi hutangnya dengan cara mengangsur/dibayar sekaligus kepada pemberi hutang (muqrid}}) dengan dikenakan beban tambahan (biaya anakan) setiap bulannya (apabila biaya anakan berupa uang) ataupun setiap kali panen hasil sawah (apabila biaya anakan berupa padi) yang telah ditetapkan di awal akad. Tujuanpenelitianiniadalahuntukmengetahuibagaimanapraktikpembayaranhutangcengkihdengansistemanakan di DesaPaguyanganKecamatanPaguyanganKabupatenBrebesmenurutperspektifhukum Islam. Penelitianinimerupakanjenispenelitianlapangan (field research) yang bersifatkualitatifdeskriptif, denganmengambillokasipenelitian di DesaPaguyanganKecamatanPaguyanganKabupatenBrebes.Subjekdalampenelitianiniadalahpemberihutang (muqrid}}) danpenerimahutang (muqtarid}).Sedangkanobjekpenelitianiniadalahpraktikpembayaranhutangcengkihdengansistemanakan di DesaPaguyanganKecamatanPaguyanganKabupatenBrebes. Sumber data yang digunakandalampenelitianiniadalahsumber data primer yang diperolehdaripemberihutang (muqrid}}) danpenerimahutang (muqtarid}), sedangkan data sekunderdiperolehdaribuku-buku yang terkaitdenganpermasalahan yang penuliskaji.Metodepengumpulan data yang digunakandalampenelitianiniadalahmetodeobservasi, wawancara, dandokumentasi, kemudianteknikanalisis data yang digunakanyaituanalisisdeskriptifkualitatif. Hasilpenelitianmenyimpulkanbahwa, pelaksanaanpembayaranhutangcengkihdengansistemanakan di DesaPaguyangantidaksesuaidengansyariat Islam. Karenadalamtransaksihutangpiutangseharusnyatidakbolehadanyakelebihandalampengembaliannya, akantetapipraktikpembayaranhutangcengkihdengansistemanakan di DesaPaguyanganbahwaseorangpemberihutang (muqrid}}) mensyaratkanadanyabebantambahan (biayaanakan) kepadapenerimahutang (muqtarid}). Yang menjadikantransaksihutangpiutang di DesaPaguyanganmenjadiriba, dalamkaidahfikihdikatakan كُلَّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا (setiappinjaman yang menghasilkanmanfaatadalahriba) dantermasukkedalamribaqard}yaitusuatutambahanataukelebihan yang telahdisyaratkandalamperjanjian. Kata Kunci: Perspektifhukum Islam,pembayaranhutang, sistemanakan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perspektifhukum Islam,pembayaranhutang, sistemanakan.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 23 Oct 2018 01:51
Last Modified: 23 Oct 2018 01:51
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4613

Actions (login required)

View Item View Item