TRADISI SLAMETAN ATI KEBO SEUNDUHAN DALAM PERNIKAHAN KETURUNAN DEMANG ARYAREJA DI DESA GRANTUNG KECAMATAN KARANGMONCOL KABUPATEN PURBALINGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Rifki Yanuar, NIM. 1423201035 (2018) TRADISI SLAMETAN ATI KEBO SEUNDUHAN DALAM PERNIKAHAN KETURUNAN DEMANG ARYAREJA DI DESA GRANTUNG KECAMATAN KARANGMONCOL KABUPATEN PURBALINGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.PDF

Download (1MB) | Preview
[img] Text
RIFKI YANUAR_TRADISI SLAMETAN ATI KEBO SEUNDUHAN DALAM PERNIKAHAN KETURUNAN DEMANG ARYAREJA .pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan yang merupakan sebuah ikatan yang sangat kuat dan sakral yang digambarkan didalam al-Qur‟an yaitu mis|a>qan galiz}a>n . Namun dalam alQur‟an maupun sunnah dan sumber hukum Islam lainnya tidak ada ketentuan khusus dalam pelaksanaan prosesi pernikahan itu sendiri. Dalam aturan yang terdapat dalam hukum Islam hanya disebutkan bahwa pernikahan akan menjadi sah asal memenuhi syarat dan rukun pernikahan. Hal ini menjadikan setiap umat Islam di dunia ini dalam melangsungkan pernikahan berbeda-beda dalam prosesinya. Seperti halnya upacara pernikahan yang ada di Desa Grantung dengan tradisi slametan ati kebo seunduhan yang dilakukan khsusus bagi keturunan Demang Aryareja. Dimana keturunan Demang Aryareja ketika akan menikah harus melaksanakan sebuah ritual keslamatan yang disebut dengan slametan ati kebo seunduhan. Fokus pada penelitian ini adalah mengenai bagaimana praktik dari slametan ati kebo seunduhan serta bagaimana hukum Islam menyikapi tradisi slametan ati kebo seunduhan dalam pernikahan keturunan Demang Aryareja yang ada di desa Grantung. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), yang sumber datanya diperoleh secara langsung dari masyarakat mengenai tradisi slametan ati kebo seunduhan yang ada di desa Grantung. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer ini merupakan data yang diperoleh langsung dari masyarakat yang melaksanakan tradisi slametan ati kebo seunduhan dalam pernikahan. Sedangkan sumber data sekunder adalah sumber yang mengutip dari sumber lain yang bertujuan untuk menunjang dan memberi masukan yang mendukung untuk lebih menguatkan data penulis seperti, buku-buku, kitab hadis, buku-buku fiqih dan lain sebagainya yang berisi mengenai adat atau tradisi serta tentang pernikahan. Data-data tersebut penulis peroleh dengan menggunakan teknik wawancara langsung, observasi lapangan, dan dokumentasi. Setelah data-data tersebut diperoleh, kemudian dianalisis dengan sosiologi hukum untuk mendapatkan kesimpulan. Dari penelitian ini penulis mendapatkan beberapa kesimpulan yaitu tradisi slametan ati kebo seunduhan merupakan tradisi yang dilakukan secara turun temurun oleh keluarga keturunan Demang Aryareja. Slametan ini menggunakan ati kebo seunduhan (hati kerbau beserta jantung dan limpa) yang dibawa ke makam Demang Aryareja lalu didoakan dengan perantara orang yang dianggap dekat dengan Allah SWT yaitu Demang Aryareja. Masyarakat desa Grantung percaya jika keturunan Demang Aryareja tidak melangsungkan slametan ini akan mendapatkan malapetaka. Padahal dalam Islam segala sesuatu di dunia ini tidak akan dapat memberi petaka maupun manfaat tanpa seizin dari Allah SWT. Oleh karena itu, adat yang berkembang di desa Grantung tersebut dapat dikatakan adat yang fasid dan tidak boleh dilakukan/ haram karena mempercayai adanya sesuatu yang memiliki kekuatan yang dapat mendatangkan mafsadat selain Allah SWT.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tradisi, Slametan Ati Kebo Seunduhan, Keturunan Demang Aryareja, Desa Grantung
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.9 Adat Istiadat > 2x6.93 Folklore
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 24 Sep 2018 23:56
Last Modified: 24 Sep 2018 23:56
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4383

Actions (login required)

View Item View Item