KOMPETENSI PROFESIONAL GURU KELAS III MI MA’ARIF NU 02 BALERAKSA KARANGMONCOL PURBALINGGA

Alhilmi Nur Ngilmi, NIM. 1323110039 (2018) KOMPETENSI PROFESIONAL GURU KELAS III MI MA’ARIF NU 02 BALERAKSA KARANGMONCOL PURBALINGGA. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU MI MA'ARIF NU 02 BALERAKSA KARANGMONCOL KABUPATENPURBALINGGA.pdf

Download (13MB) | Preview

Abstract

Guru adalah seorang pendidik yang menyandang tugas berat di pundaknya. Guru menjadi sosok ujung tombak dari keberhasilan pendidikan dari sebuah negara. Berangkat dari uraian singkat tersebut, maka bisa dikatakan untuk menjadi seorang guru sangatlah tidak mudah, dimana mereka haruslah memenuhi empat kompetensi (paedagogies, profesional, personal dan sosial. sesuai dengan apa yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Guru dan Dosen. Satu kompetensi yang membutuhkan serangkaian proses panjang adalah kompetensi profesional. kompetensi ini mengharuskan guru untuk memiliki background pendidikan yang sesuai dengan apa yang diampunya di sekolah nantinya. Walaupun sudah dengan gamblang dijelaskan dalam peraturan, namun dilema dalam pendidikan masih banyak terjadi. MI Ma’arif NU 02 Baleraksa Karangmoncol Purbalingga adalah salah satu contoh dari sekian banyak permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan tingkat dasar. Dimana dalam penjelasan Bapak Ali Murtadho, S. Pd. I., selaku kepala madrasah menyebutkan dari 14 guru yang ada di MI Ma’arif NU 02 Baleraksa, masih terdapat beberapa yang belum memenuhi kualifikasi dari segi background pendidikan dan belum memenuhi kriteria dari segi kompetensi profesional seorang guru. Disebutkannya, bahwa masih ada guru kelas yang berasal dari lulusan Pendidikan Agama Islam, hal ini sangatlah bertentangan dengan peraturan yang ada dalam UU No. 14 Tahun 2015 Tentang Guru dan Dosen, salah satunya adalah guru kelas III. Walaupun demikian, namun background pendidikan bukanlah menjadi satu-satunya indikator dari profesionalisme dari seorang guru, masih banyak indikator yang dijadikan tolok ukur dalam pengukuran profesionalisme dari seorang guru. hal ini juga yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Dari hasil penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti kepada guru MI Ma’arif NU 02 Baleraksa Karangmoncol Purbalingga, yang berpatokan kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 16 Tahun 2007 penulis mendapatkan kesimpulan guru di MI Ma’arif NU 02 Baleraksa Karangmoncol Purbalingga, telah memenuhi klasifikasi sebagai guru profesional walaupun tidak secara keseluruhan kualifikasi tersebut dipenuhi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: kompetensi profesional, guru kelas MI
Subjects: 300 Social sciences > 370 Education > 371 School management; special education > 371.1 Teachers and Teaching > 371.12 Professional Qualifications of Teacher
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan > Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Depositing User: K Kristiarso
Date Deposited: 24 Sep 2018 00:56
Last Modified: 24 Sep 2018 00:56
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4368

Actions (login required)

View Item View Item