Praktik Bank Plecit di Pasar Tradisional Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas dalam Perspektif Hukum Islam

Tini Hayatur Rohmah, 1423401031 (2017) Praktik Bank Plecit di Pasar Tradisional Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas dalam Perspektif Hukum Islam. Masters thesis, PASCASARJANA IAIN PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
COVER_BABI_BABVI_DAFTARPUSTAKA.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text
TINI HAYATUR ROHMAH_PRAKTIK BANK PLECIT DI PASAR TRADISIONAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Bank plecit merupakan fenomena sosial yang terjadi di pasar Patikraja telah menjadi masalah serius yang perlu mendapat perhatian berbagai pihak. Keberadaan praktik bank plecit sering menimbulkan masalah dan dirasa merugikan pihak pedagang. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana praktik bank plecit serta tinjauan menurut hukum Islam di pasar tradisional Patikraja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan tinjauan hukum Islam terhadap praktik bank plecit tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara mendalam, observasi, catatan lapangan dan dokumentasi dengan lembar wawancara, dan lembar observasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan langkah-langkah reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan. Peneliti mengumpulkan data sambil melakukan tiga kegiatan analisis sampai penarikan simpulan. Untuk menjamin keabsahan data peneliti menggunakan validitas triangulasi sumber yaitu membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda. dan triangulasi penyidik yang mendiskusikan data yang diperoleh dengan penyidik yang terlibat. Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Praktik Bank Plecit di Pasar Patikraja bermacam-macam pola atau cara yaitu pola 25 harian, pola nyebrak atau tempoan, pola Rolasan (duabelasan), dan pola Telulasan. Para pedagang dalam menyikapi bank plecit berbeda-beda, yaitu menerima keberadaan bank plecit, menolak keberadaan bank plecit. Para ulama dalam menyikapi bank plecit juga berbeda-beda, yaitu: ulama yang masih mentoleransi praktik bank plecit, dengan alasan masih wajar dan tidak menimbulkan masalah. Kelompok ulama kedua melarang keras meminjam ke rentenir, sebab sangat bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an maupun hadits Rosululloh SAW. Perspektif Al Qur’an dan Hadits terhadap bank plecit sangat jelas yaitu terdapat unsur riba. Oleh karena itu, praktik bank plecit seharusnya dilarang oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan pasar Patikraja. Pengelola harus memberikan solusi bagi para pedagang sehingga praktik bank plecit bisa dicegah dan dihindari.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Bank Plecit, Perspektif Hukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank (BMT)
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr. lutfie MZ
Date Deposited: 04 Dec 2017 03:51
Last Modified: 04 Dec 2017 03:51
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/3262

Actions (login required)

View Item View Item