TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAAATAN GADAI SAWAH (Studi Kasus Desa Warungpring, kec. Warungpring, Kab. Pemalang)

Ahmad Mufidin, 1323202008 (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAAATAN GADAI SAWAH (Studi Kasus Desa Warungpring, kec. Warungpring, Kab. Pemalang). Skripsi thesis, IAIN.

[img] Text
AHMAD MUFIDIN_TINJAUAN HUKUM ISLAM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (508kB) | Preview

Abstract

Praktik gadai sawah merupakan salah satu bentuk muamalah yang dilakukan di Desa Warungpring Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang. Gadai ialah menjadikan harta sebagai jaminan atas hutang. Dan praktik gadai di sini ada dua macam yaitu praktik gadai dengan hasil untuk pemberi gadai (ra>hin) dan praktik gadai dengan hasil untuk penerima gadai (murtahin). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta mendeskripsikan praktik pemanfaatan gadai sawah di Desa Warungpring Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap praktik gadai tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan di Desa Warungpring Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.. Adapun yang menjadi subjek penelitian di sini adalah pemilik sawah atau pemberi gadai (ra>hin) dan penerima gadai (murtahin). Penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling yaitu pengambilan sampel yang tidak semua anggota sampel diberi kesempatan untuk dipilih sebagai anggota sampel. Pengambilan sampel ini dengan purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu atau dengan menetapkan ciri sesuai dengan tujuan yaitu warga masyarakat Desa Warungpring yang memiliki sawah tetapi sawah tersebut sedang digadaikan dimana hasil pemanfaatan diambil oleh pihak yang berpiutang. Dari data yang diperoleh yang memiliki sawah 90%, orang yang melakukan praktik gadai dengan hasil tetap untuk pemilik sawah atau ra>hin dan 8 orang lainnya melakukan praktik gadai sawah dengan hasil pemanfaatan sepenuhnya untuk pihak yang berpiutang. Praktik gadai sawah yang dilakukan di Desa Warungpring ada dua yaitu praktik gadai dengan hasil untuk pemberi gadai (ra>hin), dimana ra>hin hanya menjadikan barang gadai (sawah) sebagai jaminan saja sampai ra>hin bisa membayar hutangnya dengan jangka waktu yang ditentukan. praktik gadai tersebut sesuai dengan syari’at Islam, selain tidak ada pihak yang dirugikan juga adanya sikap saling tolong-menolong. Sedangkan praktik gadai dengan hasil untuk penerima gadai (murtahin) artinya murtahin memiliki hak sepenuhnya atas barang yang digadaikan (sawah) selama hutang belum bisa dibayar oleh pihak yang berhutang (ra>hin), dan pihak yang berpiutang (murtahin) mengambil manfaat sepenuhnya. Praktik gadai sawah tersebut tidak sesuai dengan syari’at Islam. Gadai pada dasarnya hanya sekedar jaminan saja tanpa harus memiliki sepenuhnya. Mayoritas fuqaha dari kalangan Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilahmurtahin tidak boleh mengambil manfaat barang gadaian, Akan tetapi menurut Madzhab Hanafi praktek gadai di desa warungpring itu sah, karena kekuasaan terhadap barang gadai itu bisa di tangan murtahin, sehingga bisa memanfaatkanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tinjaun hukum Islam, pemanfaatan gadai (rahn), gadai sawah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 13 Sep 2017 08:59
Last Modified: 13 Sep 2017 08:59
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/2961

Actions (login required)

View Item View Item