MEMBANGUN LEGAL REASONING HAKIM BERBASIS HUKUM PROGRESIF DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Nita Triana, Dr (2015) MEMBANGUN LEGAL REASONING HAKIM BERBASIS HUKUM PROGRESIF DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Laporan Penelitian. IAIN Purwokerto. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
NIta T_MEMBANGUN LEGAL REASONING HAKIM.pdf

Download (646kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis legal reasoning Hakim dalam perkara KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan membangunan legal reasoning Hakim dengan berbasis hukum progresif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan pendekatan socio- legal. Hasil penelitian menggambarkan bahwa Konstitusi negara menjamin kesetaraan bagi warganya di hadapan hukum (equality before the law). Namun realitas empiris menunjukan bahwa akses keadilan bagi perempuan korban KDRT masih sulit dilakukan . Hakim Pengadilan Agama sebagai salah satu penegak hukum sesungguhnya sangat potensial untuk mengupayakan keadilan bagi korban KDRT yang mayoritas adalah perempuan, karena banyak kasus KDRT yang berakhir dalam kasus gugat cerai di Pengadilan Agama. Tapi pertimbangan Hakim Pengadilan dalam memutus perkara masih mengacu pada perundang-undangan yang berhubungan langsung dengan peristiwa perceraian, Hakim Pengadilan Agama belum banyak menggali perundang-undangan lain yang relevan. Bahkan Hakim belum banyak menggali teks-teks keagamaan progresif yang berpihak pada perempuan untuk memperkuat bangunan argumentasinya, Paradigma bekerjanya Hakim di negara yang berkultur majemuk seperti Indonesia, sudah waktunya berubah ke arah yang lebih progresif, Hakim bukan lagi sebatas bereksistensi sebagai mulut yang membunyikan kalimat undang-undang ( le judge est uniquenment la bouche qui pronance le most de lois) hakim juga bukan piranti yang dirancang untuk berlogika dan bekerja secara mekanik, melainkan manusia seutuhnya yang punya kepekaan pada ikhwal kemanusiaan dan kepedulian sosial. Hakim progresif belajar dan pandai membuat interpretasi yang tidak harfiah (konotatif), dan memiliki rasa empati yang tinggi agar mampu menagkap normanorma sosial yang secara kontekstual melatari setiap preskripsi Undang Undang. Pemahaman holistik yang dimiliki para hakim, sangat berpotensi memberikan keadilan bagi perempuan korban KDRT. Kata kunci: Hakim, legal reasoning, hukum progresif, KDRT, keadilan

Item Type: Monograph (Laporan Penelitian)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.01 Marriage law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 20 Jun 2016 02:15
Last Modified: 28 Jun 2016 07:09
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/273

Actions (login required)

View Item View Item