ISTRI MEMBEBASKAN SUAMI DARI KEWAJIBANNYA PRESPEKTIF FIQIH ISLAM (Studi Analisis Kompilasi Hukum Islam Pasal 80 Ayat6)

Alal Rizki, 1223201011 (2017) ISTRI MEMBEBASKAN SUAMI DARI KEWAJIBANNYA PRESPEKTIF FIQIH ISLAM (Studi Analisis Kompilasi Hukum Islam Pasal 80 Ayat6). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (515kB) | Preview
[img] Text
ALAL RIZKI_ISTRI MEMBEBASKAN SUAMI DARI KEWAJIBANNYA PERSPEKTIF FIQH ISLAM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 80 ayat (6) berbunyi,”Isteri dapat membebaskan suaminya dari kewajiban terhadap dirinya sebagaimana tersebut pada ayat (4) huruf a dan b”. Sedangkan ayat (4) huruf a dan b berbunyi,” Sesuai dengan penghasilannya suami menanggung : a. nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi isteri; b. biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi isteri dan anak”. Bagaimana prespektif fiqih Islam terhadap seorang istri membebaskan suami dari kewajibannya (penghasilan suami bila mampu adalah nafkah, kiswah, tempat kediaman bagi istri, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak). Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research. Dalam penelitian ini penulis berusaha untuk menjabarkan mengenai,”Istri Membebaskan Suami Dari Kewajibannya Prespektif Fiqih Islam (studi analisis Kompilasi Hukum Islam pasal 80 ayat 6)”. Menggunakan metode analisis content analysis secara kualitatif danmetode komparatif yang berusaha mencari pemecahan masalah. Dengan melalui analisa metode pendekatan penelitian jenis penelitian hukum normatif (normative legal research), penelitian hukum yang mempergunakan sumber data primer dan sekunder. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu sebab mendasari adanya pembebasan kewajiban seorang suami oleh istrinya dengan dasar pribadi istri dan suami yang saling membantu dan melengkapi untuk tujuan mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal sesuai Ketuhanan Yang Maha Esa. Apabila seorang suami tidak sanggup memberikan nafkah dan pakaian kepada istrinya, menurutMazhab Maliki, Syafi’i dan Hambali mengatakan : istri berhak meminta pembatalan pernikahan lantaran suami tidak sanggup memberikan nafkah, pakaian dan tempat tinggal. Apabila masa seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya sudah lewat, nafkah bagi istri tidak menjadi gugur, tetapi ia menjadi utang bagi suaminya. Pada dasarnya seorang suami adalah tulang punggung keluarga, dan seharusnya suami harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembebasan Kewajiban Suami Oleh Istri
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.36 Hak dan Kewajiban Suami-Istri (Nafaqoh)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr. lutfie MZ
Date Deposited: 29 Aug 2017 02:11
Last Modified: 29 Aug 2017 02:11
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/2704

Actions (login required)

View Item View Item