PERSEPSI TOKOH-TOKOH AGAMA TERHADAP NIKAH SIRRI : STUDI KASUS DI DESA PAGERAJI KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS

SINTA DESIANA, NIM : 1223201027 (2017) PERSEPSI TOKOH-TOKOH AGAMA TERHADAP NIKAH SIRRI : STUDI KASUS DI DESA PAGERAJI KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DATAR PUSTAKA.pdf

Download (519kB) | Preview
[img] Text
SINTA DESIANA_PERSEPSI TOKOH-TOKOH AGAMA TERHADAP NIKAH SIRRI STUDI KASUS DI DESA PAGERAJI KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN~1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Nikah sirri mengemuka setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berlaku secara efektif tanggal 1 Oktober 1975. Nikah sirri adalah nikah yang tidak dicatatkan di kantor urusan agama (KUA) .Skripsi ini membahas tentang persepsi tokoh-tokoh agama terhadap nikah sirri studi kasus di Desa Pageraji Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), yang dalam mengumpulkan datanya dilakukan secara langsung dari lokasi penelitian yaitu di Desa Pageraji Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Sedangkan untuk jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif (deskriptif research) yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk menyelidiki keadaan, kondisi atau hal lain-lain dan hasilnya dipaparkan dalam bentuk laporan penelitian. Dari penelitian penulis dapat disimpulkan sebagai berikut: Ada dua pendapat tokoh-tokoh agama terhadap nikah sirri di Desa Pageraji Kecamatan Cilongok. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan adanya nikah sirri. Yang setuju dengan nikah sirri alasannya pertama, membolehkan pernikahan sirri dengan syarat. Kedua, nikah sirri boleh dilakukan dalam keadaan yang darurat, yang kemudian diarahkan untuk menikah secara resmi . Ketiga, nikah sirri adalah sah menurut agama dan dalam Islam diperbolehkan Yang tidak setuju alasannyapertama,nikah sirri yang dilakukan bersifat sementara tidak selamanya. Karena nikah memiliki dua jalur yaitu jalur pertama menurut agama dan jalur kedua menurut Negara,. Kedua, nikah sirri takut disalahgunakan. Ketiga, nikah sirri kebanyakan merugikan istri dan anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: NIkah Sirri, Nikah Tidak Tercatat, NIkah Illegal, Pendapat Tokoh
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 15 Aug 2017 00:14
Last Modified: 15 Aug 2017 00:14
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/2593

Actions (login required)

View Item View Item