IMPLEMENTASI PASAL 38 DAN 39 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2006 TENTANG SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI KECAMATAN KEDUNGBANTENG KABUPATEN BANYUMAS

EKO SYAFRIL SUPRIANTO, NIM.082322005 (2015) IMPLEMENTASI PASAL 38 DAN 39 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2006 TENTANG SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI KECAMATAN KEDUNGBANTENG KABUPATEN BANYUMAS. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka.pdf

Download (22MB) | Preview
[img] Text
EKO SYAFRIL SUPRIANTO_IMPLEMENTASI PASAL 38 DAN 39 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2006 TENTANG SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI KECAMATAN KEDUNGBANTENG KABUPATEN BANYUMAS.pdf
Restricted to Registered users only

Download (23MB)

Abstract

Di Indonesia wakaf mendapat perhatian yang cukup dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 mengenai Perwakafan Tanah Milik kemudianUndang-Undang No 41 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 (tentang pelaksanaan Undang-Undang No 41 Tahun 2004) untuk menata tanah wakaf yang ada. Pendaftaran tanah diadakan dengan tujuan untuk melindungi pendaftaran tanahdari pewakif, ahli waris maupun lembaga yang diberi serta melindungi keberlansunganbenda wakaf itu sendiri. Selain sebagai alat pembuktian yang kuat, sertifikat jugamemberikan kepastian hukum yang tidak bisa diganggu gugat, sehingga masyarakat tidakperlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu terjadi sengketa tentang tanah wakaf. Tujuan yang ingindicapai dalam penelitian ini adalah: 1.Untuk mengetahui pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas? 2.Untuk mengetahui Faktor faktor apa saja yang melatarbelakangi banyaknya tanah wakaf yang tidak di daftarkan sesuai dengan Pasal 38 dan 39 PP No.42 Tahun 2006 di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas? Penelitian ini menggunakan deskriptif eksploratif dengan tujuan untuk menggambarkan (deskripsi) yang mendalam, menyeluruh dan sekaligus valid mengenai fenomena yang diteliti. Dan juga menggunakan MetodeContent Analysisuntukmenganalisis data untukkemudianmengetahuiklasifikasinyadengankriteriatertentu, untukkemudianditarikkesimpulansebagaihasilanalisis yang mempunyairelevansibaikteoritismaupunpraktis. Ada pun hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa 1. prosedur perwakafantanah di Kecamatan Kedungbanteng masih mengikuti tradisi keagamaan yang kuat yang manamereka lebih percaya kepada orang yang diberi amanah wakaf dari pada hukum formalyang ada, 2.Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi tanah wakaf tersebut belum besertifikat diantaranya yang paling menonjol yaitu: minimnya pengetahuan dari pihaknadzir dan wakif terhadap berbagai peraturan menyangkut tata cara atau prosedursertifikasi tanah wakaf, adanya anggapan sementara bahwa tanpa sertifikatpun,kedudukan tanah wakaf cukup kuat, atau kepastian hukumnya terjamin, kurangintensifnya sosialisasi oleh semua pihak, baik pemerintah (KUA dan perangkat Desa)serta tokoh Agama, prosedur pengeluaran sertifikat dari instansi yang terkait sangat lama, mahalnya biaya sertifikasi. Kata kunci : Implementasi, Sertifikasi,Tanah, wakaf

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata)
300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 16 Jun 2016 01:57
Last Modified: 16 Jun 2016 06:02
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/242

Actions (login required)

View Item View Item