Akad Pengelolaan Kebun Babadan Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Jual Beli Hak Pengelolaan LahanDi Kelurahan Argasoka Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara)

YULI PUJIYATI, NIM.: 102322020 (2015) Akad Pengelolaan Kebun Babadan Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Jual Beli Hak Pengelolaan LahanDi Kelurahan Argasoka Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover, Bab I, V, Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
YULI PUJIYATI_Akad Pengelolaan Kebun Babadan Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Jual Beli Hak Pengelolaan LahanDi Kelurahan Argasoka Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara).pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Islam menekankan bahwa seorang muslim yang memiliki tanah, khususnya tanah pertanian, dia harus memanfaatkan tanah tersebut untuk bercocok tanam. Islam tidak menghendaki tanah pertanian dikosongkan tanpa manfaat, sebab hal demikian berarti telah menghilangkan nikmat dan menyia-nyiakan harta. Rasulullah saw sendiri melarang keras menyia-nyiakan harta yang dimiliki. Seperti halnya pengelolaan lahan yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Argasoka yaitu pengelolaan kebun babadan. Kebun babadanadalah lahan kosong yang ada di dalam hutan milik perhutani. Dalam praktiknya, kebun babadan tersebut dibersihkan oleh petani setempat kemudian digarap dan ditanami, apabila petani tersebut membutuhkan uang maka ia akan memindah garapkan lahan tersebut kepada petani yang lain dengan adanya ganti rugi sesuai dengan kesepakatan. Adapun rumusan masalah penelitian adalah 1) Bagaimana praktik pengelolaan kebun babadan yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Argasoka Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara ? dan 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap akad pengelolaan kebun babadan tersebut? Berdasarkan permasalahan di atas, jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari masyarakat Kelurahan Argasoka dan sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan dan buku-buku yang terkait pada permasalahan yang penulis kaji. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normati deskriptif. Dari penelitian yang telah dilakukan penulis diperoleh hasil sebagai berikut: Menurut hukum Islam akad tersebut termasuk dalam akad jual beli hak pengelolaan kebun babadan karena petani pertama memberikan hak pengelolaan lahan tersebut kepada petani kedua dengan imbalan yang disebut masyarakat setempat sebagai ganti rugi sesuai kesepakatan. Akad jualbeli dalam pengelolaan menurut hukum Islam dianggap sah karena sesuai dengan rukun dan syarat jual beli. Ulama setempat berpendapat bahwa jual beli hak pengelolaan kebun babadan tersebut sah selama tidak merugikan salah satu pihak, selain itu jual beli hak pengelolaan tersebut dianggap bermanfaatbagi Perhutani karena lahan tersebut menjadi bersih dari semak belukar dan bagi para petani lahan tersebut dapat ditanami dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kata kunci: Jual Beli Hak, Pengelolaan Kebun Babadan, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 15 Jun 2016 04:42
Last Modified: 15 Jun 2016 04:42
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/237

Actions (login required)

View Item View Item