“HUKUM MENIKAHI PEREMPUAN HAMIL KARENA ZINA” MENURUT AL-MAŻHAB AL-MĀLIKĪ DAN AL-MAŻHAB AL-ḤANBALĪ

MUHAMMAD ISHAK, 1123201025 (2016) “HUKUM MENIKAHI PEREMPUAN HAMIL KARENA ZINA” MENURUT AL-MAŻHAB AL-MĀLIKĪ DAN AL-MAŻHAB AL-ḤANBALĪ. Skripsi thesis, IAIN.

[img] Text
FAIZIN ROFIQ_PENERAPAN ETIKA KERJA ISLAMI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (382kB) | Preview

Abstract

Sudah menjadi fakta sekarang banyak pernikahan yang dilaksanakan setelah calon pengantin perempuan dalam kondisi hamil. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat, khususnya di kalangan remaja. Dalam hukum Islam, hukum pernikahan yang calon pengantin perempuan dalam keadaan hamil di kalangan para ulama terjadi perbedaan pendapat tentang sah dan tidaknya pernikahan dan status hukum anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Mażhab Mālikī menghukumi halal, Mażhab Ḥanbalī menghukumi haram. Adapun yang menjadi rumusan masalah penelitian ini adalah: Bagaimana pandangan mażhab Mālikī dan Ḥanbalī tentang menikahiperempuan hamil karena zina? Bagaimana metode istinbat hukum dua Imam Mażhab didalam menghukumi menikahi perempuan hamil karena zina ? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian terhadap sumber-sumber tertulis maupun kepustakaan. Sumber data primer penelitian ini memakai kitab-kitab fiqih dari dua mażhab yaitu kitab al-Mudawwanah al-Kubrā, ¬Bidāyah al-Mujtahid wa Nihāyah al-Muqtaṣid dari mażhab Mālikī, al-Mugnī,kasysyāf al-Qinā’dari mażhab Ḥanbalī. Sedangkan sumber data sekunder yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul di atas, seperti al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu, as-Sunnah. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan metode dokumentasi yaitu suatu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan dokumen, yang digunakan tidak terbatas hanya pada buku- buku tapi juga bisa berupa artikel dan penelitian-penelitian sebelumnya. Data hasil penelitian kepustakaan yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode conten analisis dan komparatif. Dari penelitian yang telah dilakukan penulis, dapat disimpulkan bahwamenikahi perempuan hamil karena zina menurut Mażhab Mālikī sah namun harus denganpria yang menghamilinya, bukan denganpria lain.Sedangkan status anak yang lahir dibawah enam bulan dinasabkan kepada ibu, bila lahir di atas enam bulan dinasabkan kepada ayah, menjalanimasa ‘iddah sampai melahirkan, serta tidak boleh disetubuhi, anak hasil zina dan saudaranya boleh dinikahioleh pria yang menzinai ibunya sebab alasanajnabi.Menurut Mażhab Ḥanbalī secara mutlak perempuan yang hamil tidak boleh menikah, baik dengan yang menghamilinya maupun tidak,wajib menjalani masa ‘iddah sampai melahirkan, anak hasil zina tidak boleh dinikahi, selesai masa ‘iddah dan bertaubat sebagai syaratbagi perempuan hamil yang hendak menikah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Menikahi, Hamil Karena Zina,Metode Istinbat Hukum.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 01 Mar 2017 03:43
Last Modified: 01 Mar 2017 03:44
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/2207

Actions (login required)

View Item View Item