PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA MASA 'IDDAH DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi analisis putusan nomor 0829/Pdt.G/PA.Pwt)

WARNENGSIH, NIM. 102321005 (2014) PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA MASA 'IDDAH DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi analisis putusan nomor 0829/Pdt.G/PA.Pwt). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
WARNENGSIH_PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA MASA 'IDDAH DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi analisis putusan nomor 0829Pdt.GPA.Pwt).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
Cover, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka.pdf

Download (908kB) | Preview

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketentuan dalam hukum mengharuskan perkawinan dilaksanakan dengan memenuhi syarat dan rukun perkawinan. Salah satu syarat perkawinan yang harus dipenuhi adalah adanya kesepakatan antara para pihak yang hendak melangsungkan perkawinan termasuk di dalamnya telah diketahuinya kebenaran status diri oleh masing-masing pihak. Dalam penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan dengan menggunakan metode Yuridis Normatif yakni penelitian dengan mendekati tata aturan perundang-undangan yang berlaku terutaman tentang perkawinan, pembahasan masalah dengan menggunakan pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan berupa mencari data-data dari bukubuku yang ada di pepustakaan, kemudian wawancara kepada petugas Pengadilan Agama yang menangani perkara yang penulis bahas dan terakhir dokumentasi berupa salinan putusan perkara Nonor 0829/Pdt.G/2012/PA.Pwt. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari pertimbangan hukum hakim dalam perkara pembatalan perkawinan karena masa ‘iddah sesuai dengan putusan Nomor : 0829/Pdt.G/2012/PA.Pwt. Penelitian dilaksanakan di Instansi Pengadilan Agama Purwokerto. Berdasarkan analisis, maka penulis menyimpulkan beberapa hal, antara lain : 1) pertimbangan hakim melihat pada ketentuan Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 dan KHI yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut perkawinan, dalam perkara ini yang menjadi dasar hukumnya adalah pasal 40 huruf (b) KHI bahwa dilarang melakuakan suatu perkawinan antara laki-laki dengan perempuan, dimana perempuan tersebut masih dalam masa ‘iddah, pasal 71 huruf (c) KHI yang menyatakan bahwa perkawinan dapat dibatalkan bila terjadi antara laki-laki dengan perempuan yang masih dalam masa ‘iddah laki-laki lain, sehingga perkawinan ini dapat batal demi hukum. Selain itu pertimbangan hakim yang menyebabkan terjadinya pembatalan perkawinan dari Pengadilan Agama adalah karena perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan, adanya pemalsuan status dari calon mempelai dimana bersetatus mempunyai suami tetapi mangaku gadis, dan melakukan pernikahan saat mepelai masih menjalani masa iddah, kurang telitinya administrasi calon suami istri dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. 2) Dalam perkara ini hakim memberi putusan pembatalan perkawinan setelah mendengar kesaksian dari para saksi dan juga bukti-bukti yang telah ada, selain itu beberapa rukun atau syarat sah suatu perkawinan tidak terpenuhi, dengan demikian hakim memberi putusan pembatalan perkawinan terhadap perkara ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembatalan perkawinan, masa ‘Iddah, Putusan Nomor : 0829/Pdt.G/2012/PA.Pwt
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.34 Iddah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Restu Umar Fauzi
Date Deposited: 06 Dec 2016 07:38
Last Modified: 06 Dec 2016 07:38
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/1808

Actions (login required)

View Item View Item