PANDANGAN MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANAFI TENTANG HUKUM SALAT SAF BERDAMPINGAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

Akbar Maulana, Zadit Taqwa (2022) PANDANGAN MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANAFI TENTANG HUKUM SALAT SAF BERDAMPINGAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI_AKBAR MAULANA_1717304001.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Bertemunya laki-laki dan perempuan dalam suatu tempat yang sama, terjadi interaksi (sentuhan, bersedak-desakan, berbicara,dll) disebut ikhtila>t}}. Contoh dari ikhtila>t}, para penumpang laki-laki dan perempuan berada di dalam satu gerbong kereta api yang sama secara berdesak-desakan, atau contoh lainnya, berkumpulnya laki-laki dan perempuan dalam acara pernikahan. Siapapun muslim diperintahkan menjalankan kewajiban salat lima waktu, dan dianjurkan dikerjakan secara berjemaah, terkadang salat jemaah itu dilaksanakana dengan bersebelahannya seorang laki-laki dan perempuan bukan mahramnya atau mahramnya dalam satu tempat yang sama tanpa adanya sutrah, maka itu termasuk ikhtila>t}}. Penelitian yang penulis lakukan termasuk penelitian kepustakaan (library research). Adapun pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah yuridis normatif, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai dasar untuk diteliti dengan cara penelusuran berdasarkan literatur-literatur yang berkaitan dengan hukum salat saf berdampingan antara laki-laki dan perempuan. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode dokumentasi. Sumber data primer yang digunakan yaitu, Kitab Min Tabyi>n Al-Haqa>iq Syarh Kanz Al-Daqa>iq, juz I, karya ‘Us|ma>n bin ‘Ali> Az-Zayla’i> Al-Hanafi>, kitab Mugni> al-Muh}ta>j, juz I karya Muh}ammad bin Muh}ammad Al-Khat}i>b Asy-Syarbini>, kitab Al-Majmu>’ Syarh} Al-Muhaz|z|ab Li Asy-Syi>ra>ri>, Juz III, karya Abi> Zakariyya Yahya Ad-Di>n bin Syarf An-Nawawi>. Menurut mazhab Hanafi, laki-laki yang salatnya dalam keadaan bersebelahan dengan perempuan dan tidak ada sekat atau sutrah hukumnya batal, karena ikhtila>t}}-nya imam laki-laki dengan makmum perempuan musytaha>h merupakan haram mutlak dari sudut pandang mafhu>m mukha>lafah. Jadi, ketika ikhtila>t}} itu terjadi dalam salat jemaah maka dianggap batal salatnya imam laki-laki tersebut dan tetap sah salatnya perempuan tersebut. Sedangkan menurut mazhab Syafi’i, bagi orang salat dalam keadaan ikhtila>t}} (laki-laki bersama perempuan dalam satu tempat) dengan jarak berdekatan tanpa ada sutrah pemisah, maka salatnya dinilai tetap sah dengan ketentuan perempuan mahramnya atau istrinya, tetapi jika bukan mahramnya dinilai makruh dari keduanya. Karena ikhtila>t}} dengan bukan mahramnya merupakan hal yang dasarnya diharamkan. Kata Kunci: Salat, Ikhtila>t}}, Saf Salat Jemaah, Mazhab Syafi’i, Mazhab Hanafi. MOTTO

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Salat, Ikhtila>t}}, Saf Salat Jemaah, Mazhab Syafi’i, Mazhab Hanafi.
Subjects: 2x2 Hadits dan Ilmu Yang Berkaitan > 2x2.3 Kumpulan Hadits Bidang Tertentu
2x4. Fiqih > 2x4.1 Ibadah > 2x4.12 Shalat
2x4. Fiqih > 2x4.8 Fiqih dari Berbagai Faham/ Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Akbar Maulana Zadit Taqwa
Date Deposited: 13 Oct 2022 07:18
Last Modified: 13 Oct 2022 07:18
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/16629

Actions (login required)

View Item View Item