PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK AKIBAT PERKAWINAN KONTRAK PRESPEKTIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VII/2010 (Studi Kasus di Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Kabupaten Karawang)

Hilmi Riezaq, Aufaridzi (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK AKIBAT PERKAWINAN KONTRAK PRESPEKTIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VII/2010 (Studi Kasus di Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Kabupaten Karawang). Skripsi thesis, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI_HILMI_RIEZAQ_AUFARIDZI_REPOSYTORY.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Di Indonesia pelaksanaan perkawinan makin bervariasi bentuknya. Mulai dari perkawinan lewat kantor urusan agama (KUA), perkawinan bawa lari, perkawinan culik, sampai perkawinan yang kurang populer di kalangan masyarakat, yaitu kawin kontrak. kawin kontrak merupakan tradisi pra-Islam yang memanfaatkan tubuh wanita sebagai objek kenikmatan laki-laki. Dalam perkembangan sejarah peradaban Islam, perkawinan jenis ini mengalami proses dialektika sosial, budaya dan politik. Syarat kawin kotrak antara lain melakukan ijab qabul, ada mas kawin, dan ada masa waktu perkawinan yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Walaupun kawin kontrak mempunyai ijab qabul akan tetapi ijab qabul pada kawin kontrak berbeda dengan ijab qabul pada perkawinan biasa Penelitian ini dilakukan di Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Kabupaten Karawang yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field reaserch). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data primer diperoleh berasal dari informasi melalui wawancara dengan berbagai pertanyaan secara langsung yang diajukan peneliti kepada para ibu yang melakukan praktik kawin kontrak. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh berupa buku-buku, jurnal penelitian, skripsi, serta data-data tertulis yang berhubungan dengan penelitian. Teknik yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Praktik perlindungan hukum terhadap anak akibat kawin kontrak di desa Purwadana adalah ayah biologisnya masih belum memberikan jaminan perlindungan kepada anak baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan serta mencatatkan nama anaknya kedalam akta kelahiran, kecuali salah satu informan yang melakukan nikah sah dengan pasangan kawin kontraknya sehingga ayah biologisnya bertanggung jawab dan memberikan jaminan perlindungan kepada anaknya. Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VII/2010 dinilai sudah tepat yang kemudian berpengaruh terhadap akta pengakuan, akta pengesahan dan akta kelahiran terhadap anak diluar kawin yang juga dengan demikian harus memiliki bukti otentik yaitu berupa akta. Dengan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VII/2010 bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibu serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Kata Kunci: Kawin Kontrak, anak, Putusan Mahkamah Konstitusi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kawin Kontrak, anak, Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.07 Commercial Law
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Hilmi Riezaq Aufaridzi sdri
Date Deposited: 03 Oct 2022 02:07
Last Modified: 03 Oct 2022 02:07
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/15929

Actions (login required)

View Item View Item