TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) SEBAGAI SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL (Studi Kasus di Pasar Manis Purwokerto

Muhammad, Irfa'i (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) SEBAGAI SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL (Studi Kasus di Pasar Manis Purwokerto. Skripsi thesis, UIN Prof. KH. Saifuddun Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
MUHAMMAD IRFA'I_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP QRIS.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Teknologi yang berkembang pesat berdampak terhadap transaksi dalam sistem pembayaran. Sehingga pembayaran non tunai bermunculan, namun masih menggunakan QR Code yang berbeda-beda. Kini terdapat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai wadahnya, sehingga merchant hanya menyediakan satu QR Code. Salah satu praktik pembayaran digital menggunakan QRIS terdapat di Pasar Manis Purwokerto. Dalam praktiknya konsumen pengguna QRIS dalam bertransaksi menscan barcode yang disediakan oleh merchant. Yang menjadi Fokus penelitian tersebut adalah: Bagaimana mekanisme pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Manis Purwokerto dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap akad jual beli melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Manis Purwokerto. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu penelitian lapangan (field research), data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemgelola, pedagang dan konsumen pasar manis dan data sekunder berasal dari buku, referensi, jurnal, artikel, hasil penelitian dan bahan lannya yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian. Pendakatan penelitian ini adalah sosiologi. Adapun teknik pengumpulan datanya dengan metode obersvasi, dokumentasi serta wawancara. Selanjutnya, penulis menganalisis data dengan metode analisis data kualitatif secara induktif. Hasil penelitian praktik jual beli menggunakan QRIS yakni pembeli datang ke merchant/pedagang yang dibeli dagangannya. Sama halnya praktik jual beli pada umumnya di pasar tradisional, ada tawar menawar antara pihak pembeli dan penjual yang dilakukan hingga mencapai kesepakatan harga. Setelah itu, dilakukan kesepakatan metode apa yang digunakan dalam melakukan transaksi pembayaran, secara tunai atau melalui QRIS. Jika melakukan pembayaran memakai QRIS maka pembeli dan penjual harus mempunyai QRIS yang aktif. Akad transaksi yang digunakan dalam praktik pembayaran digital QRIS di Pasar Manis Purwokerto ialah termasuk ija>rah a’ma>l dan jual beli mut}laq. Rukun syarat dari akad ija>rah a’ma>l dan jual beli telah terpenuhi. Terkait MDR 0,7 % yang digunakan pada transaksi merupakan upah yang diberikan atas jasa berupa kemudahan dan kemanfaatan QRIS. Kata Kunci: Sistem Pembayaran Digital, QRIS

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Sistem Pembayaran Digital, QRIS
Subjects: 000 Generalities > 001 Knowledge
000 Generalities > 001 Knowledge > 001.4 Riset
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muhammad Irfa'i sdr
Date Deposited: 14 Jul 2022 03:35
Last Modified: 14 Jul 2022 03:35
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14955

Actions (login required)

View Item View Item