IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT WEWENANG DEWAN PENGAWAS TERHADAP INDEPENDENSI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019)

Tiara, Nurmalita (2022) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT WEWENANG DEWAN PENGAWAS TERHADAP INDEPENDENSI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Tiara Nurmalita_Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Wewenang Dewan Pengawas Terhadap Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Di Indonesia(Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor70 PUU 2019.pdf

Download (6MB) | Preview

Abstract

IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT WEWENANG DEWAN PENGAWAS TERHADAP INDEPENDENSI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019) ABSTRAK TIARA NURMALITA NIM.1817303041 Jurusan Hukum Pidana dan Politik Islam, Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Dari hasil revisi tersebut, kemudian diajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui persidangan kemudian Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan Nomor 70/PUU-XVII/2019. Putusan tersebut yang merupakan hasil judicial review membahas mengenai Dewan Pengawas yang dalam hal ini kewenangan yang dimilikinya menjadi akibat dari lemahnya independensi kelembagaan KPK. Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang dalam pelaksanaannya menggunakan bahan pustaka. Bahan pustaka tersebut terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder baik berupa buku, jurnal maupun laporan hasil penelitian terdahulu. Lalu bahan pustaka tersebut dikumpulkan dan disusun secara sistematis, dikaji kemudian ditarik sebuah kesimpulan sehingga berhubungan dengan masalah yang diteliti. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus (case study) dimana penulis dapat mendapatkan informasi komprehensif, sistematis dan mendalam tentang tiap kasus yang diteliti. Pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam pengujian formil didasarkan pada Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam pengujian formil hakim menolak permohonan untuk seluruhnya. Kemudian pada uji materiil dasar hukum pertimbangannya yaitu pada Pasal 24, Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Mengenai pengujian materiil hakim telah berusaha bertindak baik dalam memberikan penafsiran. Mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 terdapat implikasi yaitu pada menutup kesempatan pemohon atas kepastian hukum. Selanjutnya pada kewenangan Dewan Pengawas sehingga tidak mempunyai kewenangan yudisial/pro justitia. Kata kunci : Implikasi, Judicial Review, Mahkamah Konstitusi, Pertimbangan Hakim,

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implikasi, judicial review, Mahkamah Konstitusi,Pertimbangan Hakim
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Tiara Nurmalita sdri
Date Deposited: 27 Jun 2022 10:54
Last Modified: 27 Jun 2022 10:54
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14825

Actions (login required)

View Item View Item