PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP TRADISI AKAD MBANGUN NIKAH GUNA MENEKAN PERCERAIAN DALAM KEHIDUPAN KELUARGA (Studi Kasus di Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga)

Nur, Hilal (2022) PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP TRADISI AKAD MBANGUN NIKAH GUNA MENEKAN PERCERAIAN DALAM KEHIDUPAN KELUARGA (Studi Kasus di Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, UIN PROF. KH. SAIFUDIN ZUHRI PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI HILAL SEMANGAT_PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP TRADISI MBANGUN NIKAH GUNA MENEKAN PERCERAIAN DALAM KEHIDUPAN KELUARGA.pdf

Download (8MB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan perjanjian yang sakral dan kekal antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk bersama-sama sepakat saling mengikat diantara keduanya, hidup bersama dalam membentuk rumah tangga agar memperoleh kedamaian hati ketentraman jiwa, cinta dan kasih. Namun dalam mewujudkan tujuan pernikahan, terdapat banyak halangan sehingga memicu terjadinya perselisihan yang kemudian mengakibatkan perceraian. Berbagai cara yang dapat diambil dalam memperbaiki hubungan rumah tangga salah satunya yaitu dengan cara akad mabangun nikah. Prosesi akad mbangun nikah ini adalah untuk memperbaharui keluarga yang sering melakukan pertengkaran yang terjadi dalam keluarga, output dari tradisi mbangun nikah ini adalah pasangan suami isteri (pasturi) dalam mengawal kehidupan keluarga tidak terjadi lagi pertengkaran, dan dalam mahligai keluarga merasakan keluarga yang aman dan damai sesuai dengan konsep keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini peneliti mendapatkan data￾data. Penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat yang melakukan akad mbangun nikah. Pelaksanaan akad mbangun nikah di Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga pada saat melakukan akad mbangun nikah sama seperti pada saat melakukan akad yang pertama yaitu adanya kedua mempelai, wali, dua orang saksi, mahar, dan ijab qobul. namun pada akad mbangun nikah tersebut tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Para tokoh Agama di Desa Bumisari berpendapat bahwa tradisi akad mbangun nikah diperbolehkan untuk melaksanakannya, jika dengan alasan dalam mengarungi kehidupan keluarga sering terjadi masalah, dan dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syari`at Islam,sebagai upaya mengharap rahmat Allah agar keluarga tersebut b}isa hidup harmonis, saki>nah, mawaddah, wa rah}mah dan barokah. Kata kunci; Mbangun Nikah, Tokoh Agama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Mbangun Nikah, Tokoh Agama
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.39 Aspek Munakahat lain (KB, Bayi tabung dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Nur Hilal sdr
Date Deposited: 27 Jun 2022 02:02
Last Modified: 27 Jun 2022 02:02
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14634

Actions (login required)

View Item View Item