PERAN KEPALA KUA DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN WALI ‘AD}AL (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN RAKIT KABUPATEN BANJARNEGARA)

Muhammad, Hasaballah (2022) PERAN KEPALA KUA DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN WALI ‘AD}AL (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN RAKIT KABUPATEN BANJARNEGARA). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI_MUHAMMAD HASABALLAH 1817302069.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

KUA Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara terdapat kasus pernikahan wali ‘ad}al, dengan penetapan permohonan wali ‘ad}al Di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Banjarnegara Nomor: 289/Pdt.P/2019/PA Ba Tertanggal 13 Januari 2020, yaitu Diah Kusuma Wardani binti Masdar dengan seorang laki-laki bernama Wahyu Hidayat bin Rokim, bahwa keduanya telah sepakat untuk membina rumah tangga dan mereka berharap pernikahannya segera di catat. Akan tetapi Ayah Pemohon tidak bersedia menikahkan pemohon karena menurut hitungan kejawen belum menemukan hari yang baik, sehingga ayah pemohon tidak mau menjadi wali pemohon. Dalam hal ini yang akan dibahas dalam penelitian yakni apa alasan terjadinya wali ‘ad}al dan bagaimana peran KUA dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Penelitian ini dilakukan di KUA Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara. Metode yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research). Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan bersifat deskriptif kualitatif, yang sumber data primer diperoleh secara langsung dari kepala KUA Kecamatan Rakit dan data-data terkait faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan wali ‘ad}al di KUA Kecamatan Rakit. Teknik pengolahan data diperoleh dari lapangan, kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dengan pola pikir analisis deskriptif. Dari hasil analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa peran kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Dalam Penyelesaian Pernikahan Wali ‘ad}al adalah pertama, PPN bertindak sebagai mediator dalam penyelesaian konflik antara calon mempelai dengan walinya. Kedua, PPN berperan sebagai Pegawai Pencatat Nikah dan juga bertindak mewakili menikahkan calon mempelai atas kehendak dan persetujuan wali nikah. Ketiga, setelah ada penetapan wali ‘ad}al dari Pengadilan Agama, PPN berperan sebagai Pegawai Pencatat Nikah sekaligus sebagai wali, yakni wali hakim karena wali nikah tidak mau bertindak sebagai wali, enggan atau membangkang (‘ad}al). Kata Kunci: Peran KUA, Wali ‘ad}al, KUA Kecamatan Rakit

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Peran KUA, Wali ‘ad}al, KUA Kecamatan Rakit
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhammad Hasaballah sdr
Date Deposited: 24 Jun 2022 22:49
Last Modified: 24 Jun 2022 22:49
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14512

Actions (login required)

View Item View Item