PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP POLIS ASURANSI YANG TIDAK TERBIT DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUSYA<RAKAH (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 0276/Pdt.G/2019/PA.Pwt)

Siti Nur, Fajriati (2022) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP POLIS ASURANSI YANG TIDAK TERBIT DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUSYA<RAKAH (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 0276/Pdt.G/2019/PA.Pwt). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
SITI NUR FAJRIATI_PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP POLIS ASURANSI YANG TIDAK TERBIT.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Purwokerto yang disebabkan pihak nasabah meninggal dunia. Salah satu perkara ekonomi syariah dalam akad pembiayaan Musya>rakah tentang polis asuransi yang tidak terbit yang masuk di Pengadilan Agama Purwokero ialah Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 0276/Pdt.G/2019/PA.Pwt yang melibatkan pihak PT. BPRS Artha Leksana, Endang Woro Indraeni (istri nasabah), dan Arizal Yoga Pratama (anak nasabah). Majelis hakim dalam putusan menyatakan menolak gugatan penggugat seluruhnya. Penelitian ini akan menganalisis tinjuan hukum islam terhadap akad pembiayaan Musya>rakah dan pertimbangan hakim dalam memutus sengketa. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research), dan pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah pendekatan kasus (casus approach), yakni pendekatan yang dilakukan dengan menelaah kasus yang berkaitan dengan isu hukum yang dijadikan topik pembahasan dalam sebuah penulisan. Dan metode pengumpulan data yang peneliti lakukan yaitu berupa dokumentasi salinan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 0276/Pdt.G/2019/PA.Pwt. Dari hasil analisis yang dilakukan menunjukan bahwa akad yang dilakukan menurut KHES pasal 22 dari rukun sampai perjanjian sudah tepat sesuai dengan KHES. Sedangkan pertimbangan hakim dalam memutus sengketa terhadap polis asuransi yang tidak terbit dalam akad pembiayaan Musya>rakah sudah tepat dengan memuat alasan-alasan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Hal ini yang digunakan sebagai hukum dalam putusan perkara ini yaitu , Fatwa DSN Nomor 21/DSN-MUI/III/2002 tentang Asuransi Syariah, Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Negara, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah lagi dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah lagi degan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 02 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Syariah (KHES). Tetapi, Majlis hakim kurang melengkapi sumber hukum sebagai pertimbangan dalam memutus perkara sengketa Musya>rakah ini, dikarenakan majlis hakim tidak mencantumkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 08/DSN-MUI/VI/2000 tentang pembiayaan Musya>rakah sebagai salah satu kaidah hukum majlis hakim.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Putusan Pengadilan, Asuransi Syariah, akad Pembiayaan Musya>rakah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Nur Fajriati
Date Deposited: 24 Jun 2022 18:16
Last Modified: 24 Jun 2022 18:16
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14493

Actions (login required)

View Item View Item