PRAKTIK JUAL BELI RUMAH DP 0% PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PERUMAHAN TRITIH GOLF RESIDENCE CILACAP)

Naely, Karima (2022) PRAKTIK JUAL BELI RUMAH DP 0% PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PERUMAHAN TRITIH GOLF RESIDENCE CILACAP). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
NAELY KARIMA-PRAKTIK JUAL BELI RUMAH DP 0% PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PERUMAHAN TRITIH GOLF RESIDENCE CILACAP).pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Down Payment (DP) merupakan uang yang dibayarkan terlebih dahulu sebagai tanda jadi pembelian atau tanda keseriusan pembeli. Dalam Islam DP dikenal dengan istilah bay al-‘urbu>n yang artinya pembayaran awal dengan tujuan sebagai tanda jadi atas transaksi jual beli. Kepemilikan rumah merupakan kebutuhan primer manusia selain sandang dan pangan. Dalam jual beli perumahan, setidaknya pembeli harus memiliki dana untuk membayar DP sebesar225% - 30% dari harga1rumah, ditambah dengan biaya yang lain. Di Perumahan Tritih Golf Residence Cilacap menerapkan jual beli dengan sistem DP 0% yang mana tidak ada pembayaran awal dan untuk mengambil unit cukup dengan sistem booking. Maka dari itu, peneliti merumuskan masalah bagaimana mekanisme transaksi jual beli rumah DP 0% di Perumahan Tritih Golf Residence Cilacap dan bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem pembayaran perumahan DP 0% di Perumahan Tritih Golf Residence Cilacap. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung di lokasi penelitian. Data primer diperoleh secara langsung dari sumber data oleh peneliti, Sedangkan data sekunder diambil dari buku, laporan penelitian terdahulu, jurnal, artikel, dan internet. Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data menggunakan metode deduktif yaitu melihat permasalahan dari yang umum ke khusus. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik jual beli DP 0% di Perumahan Tritih Golf Residence Cilacap dilihat dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah akad yang terjadi adalah bay’ al-‘urbu>n bil mura>bah}ah} maksudnya dikatakan bay’ al-‘urbu>n karena terdapat DP atau uang muka dan dikatakan murabahah karena harganya melebihi harga asli. Dalam hal ini, sistem DP 0% di perumahan Tritih Golf Residence Cilacap diperbolehkan, karena syarat-syarat yang diberikan oleh perumahan Tritih Golf Residence Cilacap sudah sesuai dengan hukum Islam seperti pendapat dari kalangan madhab Hanbali yang membolehkan jual beli dengan sistem al- ‘urbu>n. Kata Kunci: Down Payment (DP), ‘Urbu>n, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Down Payment (DP), ‘Urbu>n, Hukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Naely Karima
Date Deposited: 21 Jun 2022 03:12
Last Modified: 21 Jun 2022 03:12
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14016

Actions (login required)

View Item View Item