PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Nomor : 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bms)

Ayu Aditya, Agustin (2022) PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Nomor : 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bms). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
AYU ADITYA AGUSTIN_ PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Nomor 2 Pid.Sus-Anak 2021 PN Bms).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Anak merupakan pewaris bangsa yang harus dilindungi hak-haknya. Apabila seorang anak melakukan tindak pidana dan diselesaikan dengan sistem peradilan pidana layaknya orang dewasa, dikhawatirkan akan merampas hak-hak anak. Diversi merupakan pengalihan perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar pengadilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan diversi dalam proses penyelesaian perkara pidana anak pada perkara Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bms dan dan mengetahui bagaimana diversi ditinjau dari hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Berdasarkan hasil penelitian, selanjutnya dianalisis menggunakan sumber bahan hukum yang relevan. Metode pengumpulan bahan hukum menggunakan sumber bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian melalui metode dokumentasi, wawancara, serta internet searching. Sumber bahan hukum primer diambil dari kekuatan yang mengikat secara umum (perundang-undangan) dan memiliki kekuatan mengikat pada pihak-pihak yang berkepentingan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen grafis (tabel, catatan, notulen rapat, dll), foto-foto, film, rekaman video, wawancara dan lain-lain yang memperkaya data primer. Metode analisis data menggunakan metode content analysis yang merupakan bagian dari kelompok analisis teks dan bahasa. Penelitian ini menunjukan bahwa penyelesaian perkara Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bms menggunakan konsep restorative justice yaitu dengan cara diversi. Diversi yang dilaksanakan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan PERMA Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Penerapan diversi pada perkara Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bms merupakan perwujudan dari Konvensi Hak-Hak Anak yang berprinsip bahwa anak yang berhadapan dengan hukum harus dilindungi hak-haknya dan diselesaikan melalui pendekatan restoratif dan pemulihan. Penyelesaian perkara anak dengan cara diversi berlandaskan pada kaidah fiqih tas{arruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manut{ūn bi al-mas{lahah. Kata kunci: diversi, hukum positif, hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: diversi, hukum positif, hukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
2x4. Fiqih > 2x4.6 Qada (Peradilan)
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 349 Law of specific jurisdictions and areas
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: AYU ADITYA AGUSTIN sdri
Date Deposited: 15 Jun 2022 01:35
Last Modified: 15 Jun 2022 01:35
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/13904

Actions (login required)

View Item View Item