Ati Fitriani, Qudsiyah (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRANSAKSI PEMBIAYAAN UNTUK PEMBANGUNAN USAHA KECIL MENENGAH (STUDI DI BMT DANA MENTARI MUHAMMADIYAH PURWOKERTO). Skripsi thesis, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
|
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf Download (914kB) | Preview |
|
|
Text
Ati Fitriani Qudsiyah_Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Transaksi Pembiayaan Untuk Pembangunan Usaha Kecil Menengah (Studi di BMT Dana Mentari Muhammadiyah Purwokerto).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Keterbatasan modal akan membatasi ruang gerak pengusaha dalam menjalankan usahanya, oleh karena itu dengan adanya bantuan modal dari salah satu sektor lembaga keuangan mikro syariah yang berada di Purwokerto yaitu BMT Dana Mentari Muhammadiyah, maka akan sangat membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan usahanya. BMT Dana Mentari Muhammadiyah dapat membantu para pelaku usaha dengan memberikan pinjaman atau pembiayaan untuk modal usaha. Produk pinjaman atau pembiayaan yang ditawarkan kepada nasabah meliputi pembiayaan mud}a>rabah, musya>rakah, bay‘i bis|aman al-‘ajil, mura>bah}ah dan qard}ul h}asan. Akan tetapi, yang digunakan BMT Dana Mentari Muhammadiyah untuk pembiayaan modal usaha kecil menengah yaitu menggunakan pembiayaan mud}a>rabah dan bay‘i bis|aman al-‘ajil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik transaksi pembiayaan yang digunakan untuk pembangunan usaha kecil menengah di BMT Dana Mentari Muhammadiyah dan untuk mengetahui pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik transaksi pembiayaan usaha kecil menengah di BMT Dana Mentari Muhammadiyah. Jenis penelitian lapangan (Field Research). Sumber data primer dan data sekunder. Pendekatan menggunakan metode normatif sosiologis. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian penulis menganalisis data menggunakan metode induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, praktik transaksi pembiayaan usaha kecil menengah di BMT Dana Mentari Muhammadiyah menggunakan pembiayaan mud}a>rabah dan bay‘i bis|aman al-‘ajil. Pembiayaan tersebut diperbolehkan, karena rukun dan syaratnya sudah terpenuhi. Dalam pembiayaan mud}a>rabah, BMT menentukan bagi hasil 98% untuk nasabah dan 2% untuk BMT, walaupun pemilik modal mendapatkan keuntungan sedikit namun bagi hasil seperti ini telah disepakati oleh kedua belah pihak dan akad mud}a>rabah tetap sah. Adapun dalam pembiayaan bay‘i bis|aman al-‘ajil merupakan sistem pembiayaan dengan akad jual beli, di mana nasabah membutuhkan barang (alat sarana usaha) dan BMT akan menyediakan barangnya. Kemudian nasabah membelinya di BMT dengan pembayaran diangsur. Dalam menentukan keuntungan sebesar 2% dengan jangka waktu maksimal dua tahun, mengenai objek jual beli atau barang yang akan dijual kepada nasabah untuk mengembangkan usaha sudah jelas dan sah. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Pembiayaan, Usaha Kecil Menengah, BMT Dana Mentari Muhammadiyah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Transaksi Pembiayaan Untuk Pembangunan Usaha Kecil Menengah (Studi di BMT Dana Mentari Muhammadiyah Purwokerto) |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank (BMT) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | ATI FITRIANI QUDSIYAH sdri |
Date Deposited: | 24 Feb 2022 07:46 |
Last Modified: | 24 Feb 2022 07:46 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/13215 |
Actions (login required)
View Item |