PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN ALIRAN SAPTA DARMA PERSPEKTIF PP NO. 40 TAHUN 2019 (Studi Kasus Pada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung)

Anissa Fitri, Maulani (2022) PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN ALIRAN SAPTA DARMA PERSPEKTIF PP NO. 40 TAHUN 2019 (Studi Kasus Pada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung). Skripsi thesis, UIN. Prof. K.H. Saifudin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Anissa Fitri Maulani _ 1617302008 .pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Anissa Fitri Maulani Cover, BAB I, BAB V, DAPUS..pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pencatatan perkawinan bagi golongan penghayat kepercayaan ini sudah diakui oleh negara, yang sebelumnya belum diakui dan tidak memiliki kepastian hukum bagi pemeluk aliran kepercayaan. Diakuinya penghayat kepercayaan ini sebagai agama memberikan angin segar bagi seluruh penganut aliran penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia, dengan syarat bahwa aliran yang dianut sudah terdaftar di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini sesuai dengan PP No. 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan yang mana dalam peraturan ini mengatur segala bentuk administrasi dan pelaksanaan pencatatan perkawinan bagi golongan aliran penghayatkepercayaan. Salah satu aliran yang sudah terdaftar dan diakui oleh pemerintah adalah Aliran Penghayat kepercayaan Sapta Darma, aliran ini pertama kali berkembang di Pare, Kediri Jawa Timur pada Tahun 1952 dibawa oleh Panutan Agung Sri Gutama, dilegalkan dalam badan hukum pada Tahun 1959 yang kemudian berkembang hingga Temanggung Jawa Tengah. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research), mengunakan metode penelitian sosiologi hukum. Tempat penelitian berada di Dinas Pencatatan Sipil dan di Kaloran, Kalisat, Kabupaten Temanggung, subjek penelitian ini yaitu narasumber atau informan seperti Ibu Fita selaku Deksi Pencatatan Perkawinan (Catatan Sipil Temanggung), serta Bapak Waldi selaku ketua pemuka agama aliran kepercayaan Sapta Darma. Sumber data diperoleh dari hasil wawancara dan analisis Peraturan Pemerintah, adapun teknik pengumpulan data data yang digunakan yaitu, Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Penelitian ini menunjukan proses pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan Sapta Darma yang ada di Temanggung, dilakukan di Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, untuk syarat dan mekanisme tidak jauh berbeda dengan agama lainnya.Perkawinan ini dilakukan sesuai adat terlebih (perkawinan nur). kendala hukum yang timbul dalam pencatatann perkawina penghayat kepercayaan Sapta Darma ini, antara lain kurangnya pemuka penghayat yang memiliki SK untuk menikahkan dari 200 pengikut dan tersebar dalam 5 kecamatan di Kabupaten Temanggung, maka akan sulit jika yang memiliki SK hanya dua orang saja. Serta batas waktu 60 hari untuk mencatatkan perkawinana dirasa kurang efektif karen beberapa kendala yang timbul, seperti surat pemberkatan yang belum jadi dikarenakan pemuka penghayat kepercayaan yang hanya berjumlah dua orang saja. Permasalahan surat pemberkatan ini juga menjadi hal yang harus diperbaiki karena jika belum ada bukti surat pemberkatan maka pasangan yang telah menikah sesuai adat kepercayaan Sapta Darma ini belum bisa mencatatkan perkawinanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pencatatan Perkawinan, Penghayat Kepercayaan, Sapta Darma
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.01 Marriage law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Anissa Fitri Maulani sdri
Date Deposited: 19 Feb 2022 07:45
Last Modified: 19 Feb 2022 07:45
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12937

Actions (login required)

View Item View Item