TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM BORONG KOLAM BERSAMA DAN SEWA STAGE MEMANCING (Studi di Pemancingan Gold Fishing Purwokerto)

Yusuf Ali, Ridho (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM BORONG KOLAM BERSAMA DAN SEWA STAGE MEMANCING (Studi di Pemancingan Gold Fishing Purwokerto). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Yusuf Ali Ridho_1717301139- Skripsi.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kegiatan jual beli dalam Islam dilakukan atas dasar saling rela dan saling menguntungkan. Segala aktivitas mu’amalah diperbolehkan dalam Islam. Pada prinsipnya jual beli dalam Islam harus terbebas dari unsur ga>rar (tipu daya), maysir (judi) dan ketidakjelasaan. Praktik jual beli dan sewa tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam yang akan mengakibatkan salah satu pihak dirugikan, maka jual beli tersebut tidak sah. Salah satu contohnya praktik jual beli borong kolam bersama dan sewa stage memancing di Pemancingan Gold Fishing. Sistem borong kolam bersama dan sewa stage memancing berbeda dengan jual beli ikan dan sewa menyewa pada umumnya. Oleh karenanya pokok permasalahan yang diambil penulis adalah bagaimana mekanisme jual beli borong kolam bersama? bagaimana mekanisme sewa stage memancing? dan bagaimana tinjuan hukum ekonomi syariah terhadap sistem jual beli borong kolam bersama dan sewa stage memancing di Pemancingan Gold Fishing Purwokerto? Metode penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang menggali data dari lapangan dengan mewawancarai narasumber. Data primer diperoleh dengan wawancara sedangkan data sekunder diambil dari artikel dan buku-buku yang berkaitan dengan muraba>hah dan ija>rah. Proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah normatif-sosiologis. Sedangkan metode analisis datanya menggunakan metode induktif. Hasil dari penelitian ini terlihat bahwa, mekanisme borong kolam bersama adalah jual beli sekelompok pemancing memborong ikan di pemancingan, menentukan harga jual ikan didalam kolam dengan menggunakan penaksiran spekulasi. Mekanisme sewa stage, konsumen diberi fasilitas berupa pemberian peralatan memancing, pakan ikan, durasi stage, dan kolam memancing ikan. Tinjauan hukum ekonomi syariah sistem borong kolam bersama belum memenuhi keseluruhan syarat dan rukun ba’i berkaitan tentang syarat objek, terindikasikan mengandung ga>rar al-katsir sehingga termasuk jual beli batil dan diharamkan. Sewa stage memancing telah sesuai dengan rukun, tetapi syarat-syarat sewa tidak terpenuhi, ujrah yang mengakibatkan sewa menyewa tersebut tidaklah sah. Jika tetap diberlakukan sehingga termasuk sewa menyewa yang diharamkan. Kata kunci: Borong kolam bersama, sewa stage memancing, hukum ekonomi syariah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Borong kolam bersama, sewa stage memancing, hukum ekonomi syariah.
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.3 Islam dan Ilmu Sosial
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam > 2x6.15 Kelompok Sosial
400 Language > 490 Other languages
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdr Yusuf Ali Ridho
Date Deposited: 15 Feb 2022 02:40
Last Modified: 15 Feb 2022 02:40
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12720

Actions (login required)

View Item View Item