PRAKTIK RETUR BARANG PADA JUAL BELI ONLINE DI MARKETPLACE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pengguna Marketplace Shopee di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor)

Imam, Safei (2022) PRAKTIK RETUR BARANG PADA JUAL BELI ONLINE DI MARKETPLACE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pengguna Marketplace Shopee di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor). Skripsi thesis, UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
IMAM SAFEI_1717301064_PRAKTIK RETUR BARANG PADA JUAL BELI ONLINE DI MARKETPLACE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (1).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Jual beli merupakan suatu kegiatan yang pokok dan tidak akan pernah bisa dipisahkan dari manusia. Seiring berkembangnya jaman dan kebutuhan manusia, berkembang pula model transaksi bisnis terbukti dengan munculnya pasar online atau marketplace untuk transaksi jual beli secara online. Jual beli online memang sangatlah menggiurkan dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Namun nyatanya masih saja terdapat keteledoran dan penyimpangan yang terjadi dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak yang bertransaksi. Walaupun terdapat retur untuk menjamin hak para pihak namun pada praktiknya masih saja terjadi penyimpangan di dalamnya. Sehingga penelitian ini berupaya mengetahui praktik retur barang jual beli online pada pengguna marketplace shopee di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor serta bagaimana ketika ditinjauan dari hukum Islam. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian lapangan (field research) karena penelitian ini dilakukan secara langsung untuk mengetahui praktik retur barang pada jual beli online di marketplace shopee di Desa Wlahar Wetan ketika ditinjau dari hukum Islam. Dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Dengan data primer penelitian berupa wawancara langsung serta didukung dengan data sekunder yang bersumber dari buku, jurnal, skripsi, Fatwa DSN-MUI, artikel dan internet. Hasil dari penelitian praktik retur barang pada jual beli online di marketpace shopee menunjukan bahwa terdapat sebuah pengumuman berupa syarat dan ketentuan untuk melakukan retur yang telah disebutkan oleh penjual dengan jelas dalam deskripsi barang. Hal tersebut dianggap mengikat para pembeli, karena para pembeli dianggap tahu dan menyetujui syarat serta ketentuan yang telah ditentukan oleh penjual. Seperti ketika pembeli akan melakukan komplain melalui kolom chat shopee harus menyertakan video saat pembukaan (unboxing) paket sebagai bukti kondisi barang yang sebenarnya dan selanjutnya akan disetujui oleh pihak penjual. Dalam tinjauan hukum Islam, praktik retur barang pada jual beli online di marketplace shopee dibolehkan dengan syarat harus memenuhi prinsip-prinsip syariah yang ada, seperti adanya kejelasan pada saat ijab qabul sebagaimana yang telah disepakati oleh keduanya baik penjual maupun pembeli sebagaimana bentuk implementasi konsep khiya>r dalam Islam. Kata Kunci : Khiya>r, Retur, Hukum Islam, Marketplace Shopee

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Khoyar, Retur, Hukum Islam, Marketplace, Shopee
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Imam Safei sdr
Date Deposited: 03 Feb 2022 04:00
Last Modified: 03 Feb 2022 04:00
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12505

Actions (login required)

View Item View Item