TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PASAR PITU (STUDI KASUS DI PASAR SE KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN)

Nur, Khoerunisa (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PASAR PITU (STUDI KASUS DI PASAR SE KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover_BAB I_ BAB V_ Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
NUR KHOERUNISA_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PASAR PITU (Studi Kasus di Pasar se Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen).pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Umumnya jual beli di Indonesia khususnya jual beli yang terjadi di pasar tradisional mengenal istilah tawar-menawar yang berguna untuk memperoleh harga yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Namun lain halnya dengan jual beli pasar pitu yang dilakukan oleh sebagian masyarakat wilayah Kabupaten Kebumen dimana jual beli ini pembeli dilarang berbicara atau dikenal dengan istilah “mbisu” karena ketika berbicara maka akan membatalkan akad jual beli tersebut. Dari hal tersebut permasalahan dari penulis adalah 1) Bagaimana praktik jual beli pasar pitu di pasar se Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen, dan 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli pasar pitu di pasar se Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi dengan menggunakan teknik sampling kemudian dianalisis dengan metode normatif sosiologis. Objek penelitian ini adalah jual beli pasar pitu di pasar se Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen yaitu Pasar Tumenggungan Kebumen, Pasar Jatisari, dan Pasar Seruni. Sumber data sekunder berupa buku dan karya ilmiah yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan penulis seperti Pengantar Fiqh Muamalah karangan Dimyauddin Djuwaini, Fiqh Muamalah karangan Oni Sahroni, dan lain-lain. Hasil penelitian yang didapat dalam penelitian praktik jual beli pasar pitu di pasar se Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen dari rukun dan syarat jual beli seperti adanya ‘a>qid (penjual dan pembeli), s}ighat, kemudian adanya nilai tukar dan barang telah terpenuhi. Sementara itu dalam prinsip bermuamalah jual beli pasar pitu telah memenuhi prinsip keadilan dan prinsip amanah tetapi dalam prinsip suka sama suka atau kerelaan kurang terpenuhi karena unsur kerelaan merupakan sesuatu yang tidak bisa dilihat dan terdapat di dalam hati. Kata Kunci : Jual Beli, Hukum Islam, Pasar Pitu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Hukum Islam, Pasar Pitu.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: NUR KHOERUNISA
Date Deposited: 24 Jan 2022 06:35
Last Modified: 24 Jan 2022 06:35
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12425

Actions (login required)

View Item View Item