Ika, Ruswanti (2021) HUKUM BADAL HAJI BAGI ORANG YANG MASIH HIDUP PERSPEKTIF MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB MALIKI. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.
|
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf Download (528kB) | Preview |
|
|
Text
IKA RUSWANTI_HUKUM BADAL HAJI BAGI ORANG YANG MASIH HIDUP PERSPEKTIF MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB MALIKI.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Program Studi Perbandingan Mazhab, Jurusan Perbandingan Mazhab UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Badal berarti ganti, pengganti atau yang digantikan. Sedangkan badal haji yaitu menggantikan orang lain dalam melaksanakan ibadah haji karena adanya halangan tertentu. Badal haji diperbolehkan hanya pada dua kondisi yaitu al-Ma’d}zur dan al-Mayyit. Al-Ma’d}zur yaitu orang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci, sehingga memerlukan jasa orang lain. Sedangkan al-Mayyit adalah haji yang tidak terlaksana karena yang bersangkutan telah meninggal. Penelitian ini akan menganalisis komparasi menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki pada kelompok al-Ma’d}zur saja dimana dari kedua mazhab itu memiliki pendapat yang berbeda. Penelitian dalam skripsi ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pendapat Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki mengenai badal haji bagi orang yang masih hidup. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah content analysis dan komparatif. Sumber data yang digunakan yaitu Kitab Radd al-Muh}ta>r ‘Ala> Adduri al-Mukhta>r karya Syekh Muhammad Amin al-Syahir Biibn ‘Abidin, Kitab al-Ka>fi> Fi> Fiqh Ahl al-Madi>|na>h al-Ma>liki> karya Abi Umar Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Bari al-Namri al-Qurtubi, dan juga Kitab al-Fiqhu al-Isla>mi> Wa Adillatuhu karya Wahbah az Zuhaili. Dalam penelitian ini diketahui bahwa menurut Mazhab Hanafi bahwa orang yang masih hidup boleh ibadah hajinya dibadalkan. Karena menurut Mazhab Hanafi haji merupakan ibadah yang menggunakan harta dan fisik. Jenis ibadah tersebut boleh menerima pergantian (niyabah). Hal ini berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW dimana ada seorang anak laki-laki yang bapaknya sudah tidak mampu naik kendaraan dan disitu Nabi Muhammad SAW menyuruhnya untuk berangkat haji atas nama ayahnya. Sedangkan menurut Mazhab Maliki ibadah haji walaupun terdiri dari ibadah badaniyah dan maliyah, tetapi lebih dominan sisi badaniyahnya. Jenis ibadah ini Mazhab Maliki tidak menerima pergantian. Hal ini dijelaskan dalam ayat al-Qur’an bahwa pahala atau dosa yang diterima seseorang, tergantung kepada usahanya pada saat masih hidup dan seseorang tidak akan mendapatkan balasan terhadap apa yang ia tidak kerjakan. Komparasi dari kedua mazhab ini bahwa Mazhab Hanafi dalam menghukuminya menggunakan hadis sebagai dasar hukum. Sedangkan Mazhab Maliki menggunakan al-Qur’an sebagai dasar hukumnya. Kata Kunci: Badal, Haji, Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Badal, Haji, Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki. |
Subjects: | 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.8 Islamic sects 2x4. Fiqih > 2x4.1 Ibadah 2x4. Fiqih > 2x4.1 Ibadah > 2x4.15 Haji dan Umrah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab |
Depositing User: | Ika Ruswanti |
Date Deposited: | 29 Oct 2021 03:48 |
Last Modified: | 29 Oct 2021 03:48 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12020 |
Actions (login required)
View Item |