KURSUS PRA NIKAH DI KUA KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2020 PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI'AH

Nurul, Isnaeni (2021) KURSUS PRA NIKAH DI KUA KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2020 PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI'AH. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
NURUL ISNAENI_KURSUS PRA NIKAH DI KUA KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2020 PERSPEKTIF MAQAS}ID ASY-SYARI ’AH.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Kualitas sebuah perkawinan sangat ditentukan dari kesiapan dan kematangan kedua calon pasangan pengantin. Agar memiliki persiapan terutama dalam menghadapi masalah baik dari pengaruh internal maupun eksternal, maka perlulah bekal agar mengetahui dan mempersiapkan diri untuk kehidupan rumah tangga, dan upaya yang bisa dilakukan salah satunya dengan kursus pra nikah. Program kursus pra nikah dalam Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dengan memberikan bekal berupa pengetahuan, pemahaman serta keterampilan dalam kehidupan berumah tangga. Semua tujuan yang tertera dalam aturan tersebut tidak lepas dari upaya mencapai tujuan syariat (maqasid asy-syari’ah) masyarakat secara umum. Untuk itu, penulis merasa perlu untuk melakukan kajian secara mendalam tentang kursus pra nikah di KUA Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas tahun 2020 dalam perspektif maqasid asy-syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu di KUA Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Metode pengumpulan data adalah dengan menggunakan wawancara, observasi, serta dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Data sekunder berupa kitab karya Imam Syatibi yaitu Al-Muwafaqat Fi Usul al-Syari'ah. Setelah seluruh data yang diperlukan terkumpul data tersebut dianalisis dengan metode analisis deskriptif (descriptive analysis). Hasil penelitian ini, pelaksanaan kursus pra nikah di KUA Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas sudah sesuai anjuran yang ditetapkan oleh Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018, seperti dalam pemberian materi yaitu mengenai pengetahuan agama, perundang-undangan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan dan manajemen ekonomi dalam rumah tangga, hanya saja pelaksanaannya kurang optimal. Hal ini terjadi karena keterbatasan sarana dan prasarana, serta minimnya dana. Kursus pra nikah dalam perspektif maqasid asy- syariah dapat dikategorikan pada tingkatan daruriyyah. Jika melihat kursus pra nikah dari lima prinsip tersebut, kursus pra nikah termasuk dalam pemeliharaan jiwa (hifz an-nafs) dan memberikan perlindungan pada keturunan (hifz an-nasl).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Karya Tulis Akhir
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.3 Islam dan Ilmu Sosial
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
2x5 Akhlak dan Tasawuf > 2x5.1 Akhlak > 2x5.12 Akhlak berdasarkan aqli
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.9 Adat Istiadat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Nurul Isnaeni sdr
Date Deposited: 13 Aug 2021 00:44
Last Modified: 13 Aug 2021 00:44
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/10823

Actions (login required)

View Item View Item