PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN SECARA E-LITIGASI PADA PUTUSAN No.47/Pdt.G/2020/PA.Bwn

Muhamad, Nurul Barokah (2021) PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN SECARA E-LITIGASI PADA PUTUSAN No.47/Pdt.G/2020/PA.Bwn. Skripsi thesis, IAIN PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
Muhammad Nurul_PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN SEC.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

E-Litigasi merupakan sistem baru dalam berperkara dilingkungan peradilan Indonesia dengan basis elektronik. Melalui Perma 1 Tahun 2009 seluruh proses peradilan Indonesia harus dilaksanakan secara elektronik.Dalam penerapan e-Litigasi tersebut masyarakat banyak yang belum tahu tentang e-Litigasi dan pelaksanaan e-Litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan terhadap masyarakat tentang bagaimana penyelesaian perkara menurut Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan penyelesaian perceraian Nomor47/Pdt.G/2020/PA.Bwn di Pengadilan Bawean. Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (Field Study)artinya mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan saat ini, serta melakukan telaah pada kasus-kasus yang berkaitan dengan isu hukum yang dihadapi(caseapproach).Metode yang digunakanya itu metode observasi,wawancara, dan dokumentasi. Sumber data primer yang diperoleh yaitu data yangdiperoleh dari hasil wawancara dengan Hakim, Panitera Muda Hukum, Jurusita,Kasubag Pengadilan Agama Bawean,dan pihak berperkara.Sedangkan data sekunder diperoleh Perma nomor 1 Tahun 2009 dan perkara nomor 47/Pdt.G/2020/PA.Bwn Kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa,pertama penyelesaian perkara secara e-Litigasi menurut Perma Nomor 1 Tahun 2019 ada beberapa yang menjadi sorotan oleh penulis yaitu:pemanggilan secara elektronik yang berdampak terhadap pemanggilan yang patut dan resmi,dalam Persidangan pembuktian secara elektronik belum ada produk hukum yang mengakomodir tentang pembuktian secara elektronik,tidak ada kepastian persidangan secara terbuka atau tertutup, frasa dianggap dalam Perma Nomor 1 Tahun 2019 yang seharusnya suatu putusan dari pengadilan bersifat pasti menjadi bias.Kedua,penyelesaian perkara perceraian Nomor 47/Pdt.G/2020/PA.Bwn di Pengadilan Bawean secara keseluruhan dapat dirasakan dari segi, efisiensi waktu dan biaya ringan sesuai dengan asas peradilan.Kemudian yang menjadi sorotan terkait Sumber daya manusia yang masih gagap teknologi dan minimnya pengetahuan tentang tata cara persidangan secara elektronik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian perceraian,e-litigasi,putusan.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.33 Perceraian
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata)
600 Technology (Applied sciences) > 606 Organizations
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhammad Nurul Barokah sdr
Date Deposited: 29 Jun 2021 06:33
Last Modified: 29 Jun 2021 06:33
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/10230

Actions (login required)

View Item View Item