AKAD SEWA TANAH BENGKOKDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Grujugan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Bantumas)

ACHMAD MUFID SUNANI, 102322010 (2016) AKAD SEWA TANAH BENGKOKDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Grujugan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Bantumas). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
ACHMAD MUFID SUNANI_102322010.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15MB)
[img]
Preview
Text
Cover, Bab I, V, Daftar Pustaka.pdf

Download (14MB) | Preview

Abstract

Perjanjian sewa tanah bengkok yang dilakukan di Desa Grujugan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas merupakan bentuk ija>rah manfaat, antara panitia lelang dengan petani Desa Grujugan (perjanjian antara lembaga dengan personal). Perjanjian sewa tanah bengkok tersebut hanya diperuntukan untuk pertanian. Pada prakteknya petani dalam memanfaatkan tanah bengkok tersebut tidak hanya untuk pertanian saja, tetapi juga ada enam orang yang memanfaatkan tanah bengkok tersebut untuk pembuatan batu bata dan untuk mengurug, yang semuanya itu dapat merusak atau mengurangi atau merubah fisik tanah bengkok tersebut. Melihat fenomena ini, penulis tertarik untuk menelitinya dengan mengacu pada pokok masalah sebagai berikut: “Bagaimana pelaksanaan sewa tanah bengkok yang dilakukan di Desa Grujugan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, dan Bagaimana pelaksanaan sewa tanah bengkok yang dilakukan di Desa Grujugan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas dalam perspektif hukum Islam?”. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan sewa tanah bengkok ini di perbolehkan atau tidak dalam pandangan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau field research, yaitu penelitian yang dalam pengumpulan data dilakukan secara langsung di lokasi penelitian. Tempat penelitian di Desa Grujugan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas. Adapun sumber data yang digunakan yaitu: data primer, data sekunder. Metode pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, dan wawancara. Selain itu dalam menganalisis data penulis menggunakan langkah-langkah, yaitu analisis sebelum dilapangan dan analisis data di lapangan. Setelah melakukan penelitian dari berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan sewa tanah bengkok di Desa Grujugan menurut hukum Islam adalah jika dilihat dari segi pelaku akad, pelaksanaan akad, ujrah (uang sewa), dan obyek sewa telah sesuai dengan hukum Islam. Tetapi untuk pemanfaatan barang sewa untuk pembuatan batu bata yang tidak ada ketentuannya dalam perjanjian yang mengakibatkan rusaknya barang sewa, sehingga sewa-menyewa tanah bengkok untuk pembuatan batu bata seperti ini dilarang dalam hukum Islam. Kata Kunci: Akad, Sewa, Tanah Bengkok, dan Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 334 Cooperatives
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Indah Wijaya Antasari
Date Deposited: 02 Jun 2016 05:23
Last Modified: 02 Jun 2016 05:23
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/101

Actions (login required)

View Item View Item